Banjarnegara (Humas) – Upaya menekan angka stunting terus digalakkan hingga ke tingkat kecamatan melalui sinergi lintas sektor. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan menunjukkan komitmen nyatanya dengan berkontribusi aktif dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pencegahan Stunting bagi Tenaga Lini Lapangan Keluarga Berencana. Kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu (16/9/2026) ini berlangsung penuh antusias di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Pagentan.
Hadir sebagai narasumber utama, Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan, M. Syaiful Abidin, menyampaikan materi bimbingan dan penyuluhan bertema “Pernikahan Dini dan Bahayanya”. Di hadapan 37 orang peserta yang terdiri dari anggota kader lini lapangan serta perwakilan masyarakat, Syaiful menekankan pentingnya kesiapan lahir dan batin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan demi melahirkan generasi yang sehat.
“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan persiapan panjang untuk membangun peradaban. Pernikahan dini sangat berisiko, baik dari sisi kesehatan reproduksi, kesiapan mental, hingga kondisi ekonomi keluarga. Bayi yang lahir dari pasangan yang belum matang secara fisik dan psikologis memiliki risiko jauh lebih tinggi mengalami stunting,” tegas Syaiful di sela-sela pemaparan materinya.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini juga didampingi langsung oleh Penyuluh KB Kecamatan Pagentan, Purwanti Triaji. Perempuan yang akrab dipanggil Tria tersebut mengapresiasi kolaborasi erat antara pihak KUA dan petugas KB di lapangan. Menurutnya, edukasi pencegahan stunting dari sudut pandang keagamaan dan kesehatan merupakan kombinasi yang sangat efektif untuk mengubah pola pikir masyarakat.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kolaborasi ini. Tenaga lini lapangan adalah ujung tombak kami di masyarakat, dan melalui pembekalan materi bahaya pernikahan dini dari KUA, para kader kini memiliki amunisi pemahaman yang lebih utuh. Edukasi ini penting agar mereka bisa mengedukasi warga bahwa mencegah stunting harus dimulai jauh sebelum pernikahan terjadi,” ujar Tria.
Melalui bimbingan penyuluhan ini, diharapkan para peserta dapat meneruskan edukasi secara masif kepada masyarakat luas, sehingga angka pernikahan anak di wilayah Kecamatan Pagentan dapat ditekan dan risiko stunting dapat dicegah secara maksimal.
(msa/azd)







