Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalibening, Laeli Maria Ulfah, melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi Gerakan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bersama perangkat desa pada Selasa (26/5). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian sosial dan menumbuhkan budaya berbagi di tengah masyarakat.
Koordinasi dilakukan bersama perangkat Desa Gununglangit yang diwakili oleh Mehi Supriyanto dan Prapti serta perangkat Desa Majatengah yang diwakili oleh Sri dan Ana. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat untuk membangun sinergi dalam penguatan program keagamaan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Laeli Maria Ulfah menyampaikan bahwa gerakan zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar aktivitas memberikan bantuan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial dan membangun kepedulian antarwarga. Menurutnya, keberhasilan gerakan ZIS membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa sebagai mitra strategis yang dekat dengan masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa penguatan sosialisasi diperlukan agar masyarakat semakin memahami bahwa berbagi tidak harus menunggu berkecukupan. “Zakat, infak, dan sedekah bukan tentang seberapa besar yang diberikan, tetapi tentang bagaimana kita menghadirkan manfaat dan menumbuhkan kepedulian kepada sesama,” ungkapnya.
Selain membahas konsep gerakan ZIS, kegiatan juga menjadi ruang diskusi mengenai strategi penyampaian informasi kepada masyarakat agar gerakan tersebut dapat berjalan lebih aktif dan berkelanjutan di tingkat desa. Para perangkat desa menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan komitmennya untuk mendukung sosialisasi di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya zakat, infak, dan sedekah semakin meningkat serta menjadi budaya yang terus hidup dalam kehidupan sehari-hari. Penyuluhan KUA Kalibening terus berkomitmen menghadirkan pembinaan keagamaan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
(wha/azd)







