Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangkobar bersama Puskesmas Karangkobar dan Koordinator Penyuluh Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kecamatan Karangkobar menggelar koordinasi dan silaturahim dalam upaya penguatan pembinaan keluarga serta pencegahan pernikahan dini dan kasus nikah hamil, Selasa (26/5/2026). Kegiatan berlangsung di ruang Kepala KUA Karangkobar.
Kepala KUA Karangkobar, H. Amat Maskuri, menyampaikan bahwa persoalan pernikahan dini dan nikah hamil menjadi tantangan bersama yang memerlukan perhatian lintas sektor. Menurutnya, edukasi kepada remaja, orang tua, dan calon pengantin harus terus diperkuat agar masyarakat memahami pentingnya kesiapan menikah, baik secara usia, mental, spiritual, maupun ekonomi.
“Pernikahan bukan sekadar sah secara agama, tetapi juga kesiapan membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan bertanggung jawab. Karena itu, sinergi antara KUA, Puskesmas, dan PPKB sangat penting dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat,” ujarnya.
Koordinator PPKB Kecamatan Karangkobar, Endang Werdiastuti, menegaskan pentingnya edukasi remaja tentang perencanaan kehidupan berkeluarga dan masa depan.
“Remaja perlu dibekali pemahaman tentang tanggung jawab, pendidikan, dan kesehatan reproduksi agar tidak terburu-buru mengambil keputusan menikah tanpa kesiapan yang matang,” katanya.
Sementara itu, Bidan Puskesmas Karangkobar, Fitri Handayani, menyampaikan bahwa pernikahan usia dini memiliki risiko terhadap kesehatan ibu dan anak, termasuk meningkatnya potensi stunting dan komplikasi kehamilan.
“Kesiapan fisik dan mental calon ibu sangat memengaruhi kesehatan reproduksi dan tumbuh kembang anak. Karena itu, edukasi kesehatan perlu dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Penyuluh Agama Islam KUA Karangkobar, Duwi Rohmah, menambahkan bahwa pendekatan agama dan komunikasi keluarga memiliki peran penting dalam membentengi remaja dari pergaulan bebas dan perilaku berisiko.
“Anak-anak dan remaja perlu mendapatkan pendampingan, perhatian, serta pendidikan nilai agama sejak dini agar mampu menjaga diri dan memiliki arah hidup yang lebih baik,” ungkapnya.
Selain mempererat silaturahim antarinstansi, koordinasi ini juga menjadi langkah bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam edukasi remaja, bimbingan perkawinan, dan pembinaan keluarga di wilayah Karangkobar. Melalui sinergi tersebut, diharapkan dapat terwujud generasi yang sehat, berkualitas, dan memiliki ketahanan keluarga yang kuat.
(dr/azd)







