Banjarnegara – Terlambat datang ke sekolah adalah kebiasaan dan contoh buruk, namun di hukum oleh guru juga hal yang sudah biasa khususnya bagi siswa yang malas. Ada hal yang berbeda di MTsN 2 Banjarnegara. Madrasah ini menerapkan hukuman yang mungkin beda dari sekolah lain, siswa yang terlambat di hukum untuk melestarikan lingkungan. Kepala MTsN 2 Banjarnegara, Ratna Ayu Kartika wulan mengatakan jika di madrasah yang dipimpinnya menerapkan hukuman untuk membersihkan serta melestarikan lingkungan.
“Iya karena MTsN 2 itu merupakan madarasah adiwiyata, jadinya kami menerapkan hukuman yang lebih positif bagi siswa yang terlambat datang yakni kami hukum untuk merawat lingkungan serta bersih-bersih lingkungan,” ujar Ratna Ayu.
Hal ini diamini oleh guru Bimbingan Konseling, Sri Sudaryati, dirinya sangat mengapresiasi strategi dalam membudayakan kedisiplinan siswa di MTsN 2 Banjarnegara.
“Hukuman ini bernilai edukatif terhadap siswa. Saya sangat setuju, langkah ini diadopsi dari program adiwiyata yang disandang MTsN 2, salah satu sekolah adiwiyata di sekolah di Banjarnegara,” kata Sri dikutip Rabu (18/05).
Hukuman bagi siswa yang terlambat, tambah Ikhwan Bahar, bukan hanya membersihkan lingkungan di madrasah saja, tetapi juga diberi pembinaan di ruang BK.
Selain mengganjar siswa yang terlambat dengan bersih-bersih lingkungan dan pembinaan, MTsN 2 Banjarnegara juga melaksanakan motivasi diri oleh masing-masing wali kelas. Eko Rizkianto Selaku Wali kelas VIII, mengajak anak walinya untuk sharing tentang masalah-masalah yang dihadapi dalam pembelajaran atau di madrasah.
“Ini pembiasaan yang baik bagi siswa, selain kita wali kelas jadi tahu paling tidak bisa meringankan beban anak,” pungkas Eko. (ss/ak)