Banjarnegara (Humas) — Upaya mendorong pelaku usaha mikro agar memiliki sertifikasi halal terus dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja melalui pendamping halal. Pada Rabu (22/4/26), pendamping halal KUA Mandiraja, Mariyah, melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) ke salah satu pelaku usaha kuliner, “Dapur Dara”, yang berlokasi di Desa Kaliwungu.
Usaha yang dimiliki oleh Atika Hartanti ini dikenal memproduksi berbagai jenis makanan seperti brownies, cireng, serta kue ulang tahun. Kegiatan verval ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengajuan sertifikat halal, guna memastikan bahwa seluruh bahan, proses produksi, hingga kebersihan tempat usaha telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Dalam kunjungannya, Mariyah melakukan pengecekan langsung terhadap bahan baku yang digunakan, proses pengolahan, hingga peralatan produksi. Ia juga memberikan arahan kepada pemilik usaha terkait pentingnya menjaga konsistensi standar halal dalam setiap tahapan produksi.
“Proses verval ini bertujuan memastikan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar memenuhi kriteria halal, sehingga konsumen merasa aman dan nyaman,” jelas Mariyah di sela kegiatan.
Selain kegiatan verval, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Atika Hartanti yang sebelumnya telah resmi diterbitkan. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam mendukung legalitas usaha sekaligus sebagai salah satu syarat administratif dalam pengajuan sertifikasi halal.
Atika Hartanti menyambut baik kegiatan ini dan mengaku terbantu dengan pendampingan yang diberikan. “Saya sangat bersyukur mendapat pendampingan langsung. Ini membantu saya memahami proses sertifikasi halal dan juga melengkapi legalitas usaha,” ungkapnya.
Mariyah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang sadar akan pentingnya sertifikasi halal, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen.
“Kami terus mendorong pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, ini juga membuka peluang pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pelaku usaha seperti “Dapur Dara” dapat berkembang lebih profesional, berdaya saing, serta memberikan jaminan kualitas dan kehalalan produk kepada masyarakat.
(m/azd)







