Banjarnegara (Humas) — Upaya meningkatkan literasi keagamaan masyarakat terus dilakukan oleh para penyuluh agama Islam. Melalui kegiatan kepenyuluhan di Majelis Taklim Al Fitroh Desa Kasilib, Kecamatan Wanadadi, pada Jumat (6/3/2026), jamaah mendapatkan pemahaman penting tentang ketentuan zakat fitrah dan fidyah sekaligus motivasi memperbanyak ibadah untuk meraih kemuliaan malam Lailatul Qadar.
Kegiatan tersebut menghadirkan Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Wanadadi, Namyroh Ndaruwati dan Dewi Kholifah, yang memberikan materi keagamaan kepada para jamaah dengan penuh semangat dan interaktif.
Dalam kesempatan tersebut, Namyroh Ndaruwati menyampaikan sosialisasi terkait Surat Edaran Bersama tentang Ketentuan Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M yang menjadi pedoman bagi umat Islam di Kabupaten Banjarnegara dalam menunaikan zakat pada bulan Ramadan.
Ia menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim yang hidup pada bulan Ramadan dan memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya. Berdasarkan ketentuan yang telah disepakati, kadar zakat fitrah sebesar 1 sha’ atau setara dengan 2,7 kilogram beras. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, besarannya disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di masyarakat.
Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa untuk wilayah Kabupaten Banjarnegara, zakat fitrah dalam bentuk uang dapat disesuaikan dengan jenis beras yang dikonsumsi masyarakat, yakni sekitar Rp40.500 untuk beras premium dan Rp36.500 untuk beras medium.
“Surat edaran ini menjadi panduan bagi masyarakat agar penunaian zakat fitrah dan fidyah dilakukan sesuai ketentuan syariat sekaligus berdasarkan kesepakatan bersama berbagai pihak di Kabupaten Banjarnegara,” jelas Namyroh.
Ia juga menambahkan bahwa penyaluran zakat sebaiknya dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau lembaga resmi agar pendistribusiannya lebih tertata dan tepat sasaran.
“Melalui pengelolaan zakat yang baik, diharapkan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang berhak menerima,” tambahnya.
Sementara itu, Dewi Kholifah menyampaikan materi tentang Lailatul Qadar, malam penuh kemuliaan yang nilainya lebih baik dari seribu bulan sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.
Ia mengajak jamaah untuk mempersiapkan diri sejak awal Ramadan agar dapat menghidupkan sepuluh malam terakhir dengan berbagai amalan ibadah.
“Lailatul Qadar adalah malam yang sangat istimewa. Karena itu, mari kita isi sepuluh malam terakhir Ramadan dengan memperbanyak shalat malam, membaca Al-Qur’an, berdzikir, memperbanyak doa serta memohon ampun kepada Allah SWT,” ujar Dewi Kholifah.
Ia juga mengingatkan bahwa kesempatan meraih Lailatul Qadar merupakan karunia besar dari Allah Swt yang tidak boleh disia-siakan oleh umat Islam.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan suasana hangat dan penuh antusias. Para jamaah terlihat aktif mengikuti materi yang disampaikan serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan ibadah di bulan Ramadan.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami kewajiban zakat serta terdorong untuk meningkatkan kualitas ibadah di bulan suci Ramadan, khususnya dalam menggapai kemuliaan malam Lailatul Qadar.
Sejalan dengan komitmen pembinaan umat, KUA Wanadadi akan terus mengoptimalkan peran penyuluh agama dalam memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan majelis taklim dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini diharapkan pemahaman keagamaan masyarakat semakin meningkat serta mampu mengamalkan ajaran Islam secara benar dalam kehidupan sehari-hari. Kementerian Agama terus berkomitmen menghadirkan pelayanan dan pembinaan keagamaan yang moderat, inklusif, dan berdampak bagi kemaslahatan umat.
(NN/DK, azd)
