Banjarnegara (Humas) – Babak baru dalam perjalanan dakwah Majelis Taklim (MT) Qurrota A’yun Nagasari dimulai pada Selasa (18/11/2025). Suasana penuh syukur dan optimisme menyelimuti ruang kelas TK PGRI Nagasari, lokasi sekretariat majelis taklim ini, saat mereka secara resmi menerima Surat Izin Operasional (IJOP) dari Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara. Legalitas ini diklaim menjadi fondasi yang kokoh, bukan hanya untuk tertib administrasi, tetapi juga untuk menguatkan peran strategis Majelis Taklim di tengah masyarakat.
Penyerahan IJOP dilakukan secara simbolis oleh Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Pagentan, M. Syaiful Abidin, kepada Ketua MT Qurrota A’yun, Winarsih. Momen bersejarah ini sengaja dipilih bertepatan setelah selesainya kegiatan bimbingan dan penyuluhan rutin keagamaan yang konsisten diselenggarakan di lokasi tersebut.
Foto penyerahan mengabadikan kegembiraan dua tokoh sentral ini—M. Syaiful Abidin dan Winarsih—berdiri di antara keramaian pengurus, guru, dan puluhan anak didik yang mengenakan seragam senada. Latar belakang dinding kelas yang ceria dengan tulisan “PLAY learn and grow” dan deretan angka, menegaskan bahwa dakwah dan pendidikan yang diselenggarakan oleh Majelis Taklim ini sangat erat kaitannya dengan upaya mencerdaskan umat sejak usia dini.
M. Syaiful Abidin dalam sambutannya menekankan nilai fundamental dari legalitas ini. Ia menyebutkan bahwa IJOP merupakan “nafas kedua” bagi Majelis Taklim, memastikan setiap aktivitas keagamaan diakui dan dilindungi oleh negara. “Izin operasional ini lebih dari sekadar dokumen. Ini adalah bukti pengakuan resmi negara atas kontribusi Majelis Taklim Qurrota A’yun dalam membimbing kehidupan beragama masyarakat. Dengan legalitas ini, mereka bisa lebih mudah bersinergi dengan program pemerintah, mengakses bantuan, dan yang paling penting, memberikan jaminan kepercayaan dan rasa aman kepada seluruh jamaah,” tegas Syaiful Abidin, sambil tersenyum ke arah anak-anak yang duduk bersila di sekelilingnya.
Di sisi lain, Winarsih, yang juga menjabat sebagai Kepala TK PGRI Nagasari, mengungkapkan rasa harunya. Ia mengakui bahwa proses verifikasi dan pengurusan perizinan ini tidak lepas dari peran proaktif M. Syaiful Abidin. “Kami sangat berterima kasih atas pendampingan yang intensif dari KUA Pagentan. Beliau tidak hanya fokus pada bimbingan rutin, tetapi juga totalitas membantu kami melengkapi setiap detail berkas hingga akhirnya IJOP ini terbit,” ujar Winarsih.
Legalitas ini kini menjadi pelecut semangat bagi Majelis Taklim Qurrota A’yun untuk melangkah lebih jauh. Mereka berkomitmen memanfaatkan status legal ini untuk memperluas jangkauan program. Rencana ke depan mencakup pengembangan kurikulum keagamaan yang lebih terstruktur, pelatihan keterampilan hidup bagi jamaah, hingga penguatan peran Majelis Taklim sebagai pusat edukasi dan pengembangan masyarakat yang berdampak luas. Dengan adanya IJOP ini, diharapkan MT. Qurrota A’yun akan semakin optimal dalam perannya sebagai Qurrota A’yun (penyejuk mata) bagi Banjarnegara, khususnya di wilayah Nagasari.
(msa/ azd)







