Banjarnegara – Ujian Madrasah (UM) merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh madrasah ketika peserta didik menempuh studi akhir di tiap jenjang. Untuk itu hari Selasa, 8/02/2022, Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara mengadakan rapat koordinasi dengan pengawas dan kepala MA se-kabupaten Banjarnegara bertempat di Aula Masjid Al- Ikhlas Kantor Kemenag.
KASI Penma, Slamet Wahyudi menyampaikan untuk pelaksanaan UM tahun 2022 diusahakan waktunya bersamaan sehingga nuansa ujian akan bisa dirasakan.
“Seksi Penma akan membuatkan SK panitia UM kabupaten yang diusulkan dari madrasah,” ucapnya
Kis-kisi soal UM bisa dibuat melalui MGMP tetapi khusus untuk 5 mata pelajaran agama ditambah Bahasa Arab kisi-kisi ditentukan oleh Kemenag Pusat. Sedangkan moda UM bisa dilaksanakan secara BK (Berbasis Komputer) atau UMKP (Kertas Pensil).
Sementara itu Kharisuddin, JFU Seksi Penma menyatakan tentang validasi data ANBK untuk segera mengisi SLB (Survei Lingkungan Belajar) sampai tanggal 18/02/2022. Ditegaskan juga untuk pembelajaran tatap muka sesuai Surat Edaran Menteri Nomor 3 Tahun 2022 di mana Banjarnegara yang berada di level 2 hanya diperbolehkan melaksanakan PTM 50% dengan durasi waktu maksimal 6 jam per hari. Prokes juga harus diterapkan dengan disiplin terutama penggunaan masker dan hand sinitaizer. (ak)