Jumat Manis Penuh Berkah: KUA Karangkobar Serahkan IJOP Majelis Taklim Cokroaminoto

Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Karangkobar terus menguatkan peran dakwah dan pendidikan keagamaan masyarakat melalui pendampingan serta penerbitan legalitas majelis taklim. Pada Jumat (5/12/2025), Penyuluh Agama Islam KUA Karangkobar, Duwi Rohmah, secara resmi menyerahkan Izin Operasional (IJOP) kepada Majelis Taklim Cokroaminoto Karangkobar.

Penyerahan IJOP tersebut diterima langsung oleh Ketua Majelis Taklim Cokroaminoto, Muriyah, sebagai bentuk pengesahan kelembagaan majelis taklim agar dapat melaksanakan kegiatan dakwah, pendidikan, dan pembinaan umat secara legal, tertib administrasi, serta berkelanjutan.

Duwi Rohmah menyampaikan bahwa keberadaan IJOP bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi menjadi langkah strategis dalam memperkuat eksistensi majelis taklim sebagai pusat pembinaan umat di tengah masyarakat.

“Legalitas ini menjadi payung hukum agar kegiatan majelis taklim semakin tertata, mendapat pendampingan yang maksimal, serta mampu bersinergi dengan program-program pembinaan dari Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia berharap Majelis Taklim Cokroaminoto dapat terus istiqamah menjadi wadah menebar ilmu, memperkuat keimanan, serta membangun karakter umat yang berakhlak mulia.

“Semoga Majelis Taklim Cokroaminoto semakin berkah, istiqamah, dan terus menebar cahaya ilmu yang membawa manfaat luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Muriyah selaku ketua majelis taklim menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada KUA Karangkobar serta para penyuluh agama yang telah mendampingi proses pengurusan IJOP sejak awal hingga terbit.

“Alhamdulillah, kami merasa sangat terbantu. Dengan adanya IJOP ini, kami lebih mantap menjalankan kegiatan majelis untuk pengajian rutin, pembinaan akhlak, serta penguatan ukhuwah di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Penyerahan IJOP ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen KUA Karangkobar dalam memperkuat kelembagaan keagamaan di tingkat akar rumput. Melalui majelis taklim yang legal dan terdata, diharapkan pembinaan keagamaan dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial-keagamaan masyarakat Karangkobar.

(dr/azd)

Skip to content