KanKemenag Banjarnegara Berhasil Meraih Penghargaan ZI WBK 2024 dari Kemenpan RB

Banjarnegara (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara berhasil meraih penghargaan sebagai kantor dengan predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dinilai sebagai unit kerja Tata Kelola ZI WBK WBBM, Penerapan Pengendalian serta Tindak Lanjut Pengawasan yang Baik.

Penghargaan diberikan langsung kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara H. Karsono dalam rangkaian acara satu Dekade Zona Integritas di Assembly Hall Birawan, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (11/12). Ikut mendampingi dalam penerimaan penghargaan ZI WBK ketua PMZI H. Slamet Wahyudi.

Usai menerima penghargaan tersebut, H. Karsono ucapkan rasa syukur yang tak terhingga sekaligus menyampaikan upaya pembangunan Zona Integritas yang dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara sudah sangat maximal. Tidak lupa Karsono juga ucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas Kankemenag Banjarnegara serta seluruh unsur yang telah mendukung. “Keberhasilan ini tidak mungkin terwujud kalau tidak ada Tim yang kompak” Ujar Karsono

“Dalam membangun Zona Integritas, kami selalu membangun sinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi-instansi di lingkungan kerja kami. Keberhasilan kami ini juga berkat doa dan dukungan mereka,” tutur Karsono.

Ia menambahkan kunci utama Kemenag Banjarnegara dalam membangun zona integritas adalah pelayanan terbaik kepada masyarakat, kerja keras, disiplin, pantang menyerah, tidak mengenal kata putus asa, dan kerja team work yang selalu kompak.

Pada acara Satu Dekade Zona Integritas ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, kepala daerah, dan perwakilan berbagai instansi pemerintah. Penghargaan WBK diberikan kepada unit kerja yang berhasil menunjukkan kinerja luar biasa dalam mewujudkan zona integritas, terutama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ini merupakan bagian dari upaya Kemenpan RB untuk mendorong reformasi birokrasi di seluruh lini pemerintahan.

WBK adalah predikat yang diberikan kepada satuan/unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima.

“Lebih lanjut ke depan kami harus terus berusaha dan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat dari layanan yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara” Pungkas Karsono. (Lup)

Skip to content