Kedatangan TPI Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Kemenag Banjarnegara Siap Dinilai Evidennya

Banjarnegara (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara kedatangan Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi – Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) Inspektorat Jenderal, Kemenag RI. Kedatangan Tim Penilai Internal (TPI) ini disambut oleh seluruh Pejabat Kemenag Kabupaten Banjarnegara dan Tim Pembangunan ZI Kemenag Banjarnegara yang ditempatkan di Aula PLHUT Kemenag Banjarnegara, (13/5/2024)

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, H. Karsono dalam kesempatan ini mengucapkan selamat datang kepada Bapak Hasyim Prasetyo dan Husnul Fuadi selaku TPI di Kabupaten Banjarnegara. Banjarnegara ini wilayah yang sejuk karena terletak di daerah pegunungan dan sejuk warganya karena sikap toleransinya.

“Kami ucapkan selamat datang kepada tim penilai Internal Pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Terima kasih atas rawuhnya Bapak di Kabupaten Banjarnegara. Semoga rawuhnya Bapak nantinya bisa menjadikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara menyandang predikat Satuan Kerja Zona Integritas,” ucapnya

Sementara itu, Hasyim Prasetyo selaku Tim Penilai Internal Zona Integritas dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI dalam kesempatan ini menuturkan bahwa kedatangan TPI ke Kemenag Banjarnegara karena memang Kemenag Banjarnegara sudah memenuhi beberapa persyaratan untuk dilakukan penilaian Zona Integritas.

“Saya sudah cek LKHPN Kepala Kantor sudah dilaporkan, seluruh ASN juga sudah melaporkan PPH pasal 21nya, selain itu Survei Persepsi Anti Korupsi bulan Januari sampai Maret 2024 nilainya memuaskan yaitu 3,85 sementara Survei Persepsi Kualitas Layanan mencapai 3,81 dari skala 4,00,” ucapnya

(Acara pembukaan Penilaian Zona Integritas Kemenag Banjarnegara oleh Tim Penilai Internal Zona Integritas Inspektorat Jenderal, Kemenag RI)

Hasyim juga menambahkan untuk bisa mencapai predikat Zona Integritas setiap Tim Pembangunan Zona Integritas wajib memahami apa yang harus dilakukan dalam setiap pokjanya. Antar Pokja harus bersinergi dalam menyusun segala evidennya.

“Misalnya dalam menyusun program kerja Pembangunan ZI harus melibatkan Perencana yang ahli dalam penyusunan Program kerja. Yang mana dalam penyusunnya harus berlandaskan SMART yang merupakan singkatan Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time Bound,” tambahnya

Acara dilanjutkan dengan pemaparan eviden dari setiap pokja serta dilanjutkan rewiev dan penilaian dari Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenag RI. (AK)

Skip to content