Kepala Madrasah dan Operator MIFABARA Ikuti Rakor Virtual Penguatan RDM dan PDUM

Banjarnegara – Kepala Madrasah bersama operator MIFABARA mengikuti rapat koordinasi (rakor) virtual dalam rangka penguatan dan percepatan pengelolaan data madrasah melalui aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM) dan Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM), Rabu (20/5).

Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Penmad beserta admin PDUM dan RDM kabupaten/kota, Pokjawas Madrasah, serta seluruh kepala madrasah dari jenjang RA, MI, MTs, hingga MA bersama waka bidang akademik dan operator. Rakor ini menjadi langkah penting dalam menyamakan persepsi menjelang proses kelulusan siswa serta peningkatan kualitas pengelolaan data pendidikan madrasah.

Kepala MIFABARA menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memastikan kesiapan madrasah dalam menghadapi agenda akhir tahun pelajaran.

“Melalui rakor ini, kami mendapatkan arahan yang jelas terkait pengelolaan nilai, rapor, hingga proses kelulusan. Ini penting agar semua berjalan tertib, valid, dan sesuai ketentuan,” ungkap beliau.

Adapun beberapa poin penting hasil rakor di antaranya, mulai semester ini seluruh jenjang kelas 1 hingga 6 diwajibkan mencantumkan deskripsi KBC (Kurikulum Berbasis Cinta) pada setiap mata pelajaran, baik yang menggunakan Kurikulum 2013 maupun Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Deskripsi ini harus terintegrasi dengan materi pembelajaran.

Selain itu, penilaian siswa diharapkan tetap konsisten dan tidak dilakukan perubahan yang tidak perlu, termasuk pada nilai semester sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian khusus terutama pada jenjang pendidikan di atasnya sebagai bagian dari validitas data.

Rakor juga menetapkan bahwa tanggal penerbitan SKL dan rapor dijadwalkan pada 2 Juni 2026. Sementara itu, madrasah jenjang MI dan MTs sudah dapat mulai memproses kelulusan siswa secara sistem sejak 26 Mei 2026, dengan pengumuman resmi kelulusan tetap pada 2 Juni 2026.

Operator madrasah MIFABARA menambahkan bahwa sinkronisasi antara RDM dan PDUM menjadi hal krusial.

“Validasi rapor yang dimaksud adalah kesesuaian data antara RDM dan PDUM, terutama pada identitas siswa. Jadi ketelitian dalam penginputan sangat diperlukan,” jelasnya.

Selain itu, pengisian kokurikuler serta program Panca Cinta juga menjadi bagian penting yang harus dilengkapi dalam sistem.

Dengan mengikuti rakor ini, MIFABARA menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan data pendidikan. Diharapkan seluruh proses, mulai dari penilaian hingga kelulusan, dapat berjalan dengan lancar, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(nas)

Skip to content