KUA Karangkobar Tegaskan Peran Pembinaan Umat, Bukan Sekadar Urusan Nikah

Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Karangkobar menegaskan perannya bukan sekadar sebagai “Kantor Urusan Asmara”, melainkan sebagai garda terdepan pembinaan umat dan penguatan keluarga. Hal tersebut disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Karangkobar, Duwi Rohmah, saat memberikan penyuluhan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelompok 1 yang bertempat di rumah  Nifah KPM PKH Dusun Klesem, Desa Ambal, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme ini merupakan wujud sinergi KUA Karangkobar bersama Pendamping PKH dalam memberikan edukasi ketahanan keluarga sakinah serta pencegahan pernikahan dini.

Dalam pemaparannya, Duwi menjelaskan bahwa KUA memiliki peran strategis dalam pembinaan umat, tidak hanya terkait nikah dan rujuk, tetapi juga bimbingan keluarga sakinah, penerangan agama Islam, kemasjidan, zakat, wakaf, hingga konsultasi syariah.

“KUA bukan hanya tempat mengesahkan pernikahan, tetapi hadir untuk membimbing masyarakat agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ungkapnya.

Duwi mengajak para orang tua untuk memperkuat ketahanan keluarga dengan menanamkan nilai-nilai agama, menjaga komunikasi yang sehat dalam rumah tangga, serta memberikan perhatian serius pada pendidikan anak. Ia menekankan pentingnya melindungi anak dari pernikahan dini, termasuk pernikahan yang terjadi karena kehamilan di luar nikah.

“Orang tua adalah pelindung utama anak. Jangan tergesa-gesa menikahkan mereka karena tekanan sosial. Beri kesempatan anak-anak kita sekolah setinggi-tingginya, minimal lulus SMA, dan bila memungkinkan sampai perguruan tinggi,” pesannya.

Menurutnya, keluarga yang kuat secara spiritual dan emosional akan menjadi benteng pertama dari berbagai persoalan sosial. Ia juga mengingatkan pesan QS. An-Nisa ayat 9, agar orang tua tidak meninggalkan generasi yang lemah, baik secara iman, pendidikan, maupun mental.

Diskusi berlangsung aktif dan interaktif. Para peserta tampak antusias menyampaikan pertanyaan serta pengalaman seputar pernikahan dini, pernikahan karena hamil, dan tantangan mendidik anak di tengah perubahan zaman.

Sementara itu, Pendamping PKH Karangkobar, Wahyu Retnosari, menjelaskan bahwa PKH bukan sekadar bantuan sosial, melainkan program pemberdayaan untuk mengentaskan kemiskinan melalui pembentukan keluarga yang sehat dan cerdas.

“PKH bertujuan melahirkan keluarga penerima manfaat yang mandiri, sehat, dan cerdas. Karena itu, KPM wajib mengikuti Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) sebagai bekal dalam pengasuhan anak dan pengelolaan kehidupan keluarga,” jelasnya.

Melalui sinergi KUA dan Pendamping PKH ini, diharapkan KPM PKH di Karangkobar semakin sadar akan pentingnya membangun keluarga sakinah, mencegah pernikahan anak, serta menyiapkan generasi yang sehat, berpendidikan, dan berakhlak mulia. 

(dr/azd)

Skip to content