Banjarnegara (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Madukara menyampaikan terkait urgensi kegiatan BRUS ( Bimbingan Remaja Usia Sekolah ) yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk membimbing remaja usia sekolah (14-19 tahun), dan BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah) untuk mempersiapkan generasi muda memasuki pernikahan, pada rapat koordinasi yang di hadiri oleh berbagai stakeholder di kecamatan Madukara. (3/10)
“Tujuan dari Program BRUS adalah Membantu remaja mengembangkan potensi diri dan membangun mental yang kuat, kemudian mencegah kenakalan remaja, seperti seks bebas, penyalahgunaan narkoba, dan tawuran serta memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif dari pernikahan usia din dan juga mendorong remaja untuk melanjutkan pendidikan dan mempersiapkan diri menghadapi masa depan.’’ terang kepala KUA

Sementara itu Penyuluh Agama Islam Madukara menyampaikan ‘’bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) adalah program yang bertujuan untuk memberikan bekal mental, emosional, dan pengetahuan kepada remaja agar siap membangun keluarga yang harmonis dan jauh dari pernikahan dini“ jelasnya.
‘’Kegiatan BRUS dan BRUN dilaksanakan di SMP/MTs, SLB, SMA/MA, dan Perguruan Tinggi yang berada di wilayah kecamatan madukara dengan peserta adalah siswa siswi dan juga mahasiswa yang berada dilingkungan lembaga pendidikan’’ imbuhnya.
Kepala SMP/MTs, MA, SLB dan Politeknik Banjarnegara menyambut baik terkait program tersebut dengan harapan dapat menjadi jembatan untuk pendewasaan usia nikah dan kesiapan mental untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan sehingga dapat mewujudkan cita cita membentuk keluarga
Teknis pelaksanan kegiatan nantinya akan di lakukan oleh Tim Penyuluh Agama Islam yang terdiri dari 7 orang Penyuluh dan Penghulu yang ada di KUA Madukara. (mht, azd)







