KUA Mandiraja Percepat Pemutakhiran Data Keagamaan Serentak di 16 Desa

Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja melaksanakan progres percepatan pemutakhiran data keagamaan secara serentak di 16 desa se-Kecamatan Mandiraja. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan data keagamaan yang akurat, lengkap, dan terkini sebagai dasar perencanaan serta pelayanan keagamaan di wilayah Kecamatan Mandiraja. (4/9/2026)

Pemutakhiran data dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintah desa dan pihak terkait di masing-masing wilayah. Sejumlah data yang menjadi fokus pendataan meliputi data pemeluk agama, data lembaga keagamaan, data organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, data wakaf, serta data tempat ibadah

Kegiatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan basis data keagamaan yang valid sehingga dapat mendukung berbagai program Kementerian Agama, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di bidang keagamaan.

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Mandiraja, Hendriyanto mengatakan bahwa percepatan pendataan ini sangat penting karena data keagamaan bukan sekadar angka, tetapi menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan dan program pelayanan kepada masyarakat.

“Data yang akurat akan memudahkan kita melihat kondisi keagamaan secara nyata di masing-masing desa. Dengan data yang lengkap, program pembinaan, pelayanan keagamaan, termasuk pemberdayaan masyarakat, bisa dilakukan lebih tepat sasaran,” ujar Hendriyanto.

Sementara itu, Sigro, Kepala Desa Somawangi, menyambut baik kegiatan pemutakhiran data yang dilakukan KUA Mandiraja. Menurutnya, sinergi antara KUA dan pemerintah desa sangat diperlukan agar data yang dihimpun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami mendukung penuh pendataan ini. Pemerintah desa tentu siap membantu karena data yang akurat akan memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi masyarakat dan potensi keagamaan di desa,” ungkapnya.

Dukungan juga disampaikan Akhmad Khusenudin, Camat Mandiraja. Ia menilai percepatan pemutakhiran data keagamaan merupakan langkah positif untuk memperkuat koordinasi antara KUA dan pemerintah desa.

“Kami sangat mengapresiasi langkah KUA Mandiraja. Data yang valid sangat dibutuhkan untuk mendukung perencanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kami berharap koordinasi ini terus berjalan sehingga seluruh data keagamaan di 16 desa dapat terhimpun dengan baik dan dapat diperbarui secara berkala,” jelasnya.

KUA Kecamatan Mandiraja menargetkan proses pemutakhiran data dapat dilakukan secara optimal di seluruh desa. Selain menghasilkan data yang lebih akurat, kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara KUA, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, penyuluh agama, serta masyarakat dalam membangun kehidupan keagamaan yang tertib, harmonis, dan berkelanjutan.