KUA Pagentan Perkuat Digitalisasi, Lakukan Studi Tiru Tanda Tangan Elektronik ke KUA Sigaluh

Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan menunjukkan komitmennya dalam mengikuti arus digitalisasi layanan publik dengan melakukan kegiatan studi tiru ke KUA Kecamatan Sigaluh, Banjarnegara. Kegiatan ini secara spesifik berfokus pada penguatan implementasi tanda tangan elektronik (TTE) dalam administrasi KUA, sebuah langkah penting menuju pelayanan yang lebih efisien dan modern.

Dua orang pelaksana dari KUA Pagentan, Rosidi dan Choerul Anwar, diutus untuk mendalami praktik digitalisasi tersebut. Kunjungan dilaksanakan pada hari Rabu (19/11/2025), dan diterima langsung oleh perwakilan KUA Sigaluh, yaitu Muhammad Sukaryo, selaku Penghulu Ahli Pertama, dan Salbani, pelaksana KUA Sigaluh. Pertemuan berlangsung hangat dan produktif di ruang administrasi KUA Sigaluh, membahas seluk-beluk teknis dan tantangan dalam penerapan TTE.

Muhammad Sukaryo, Penghulu Ahli Pertama KUA Sigaluh, menjelaskan bahwa KUA Sigaluh telah merasakan manfaat signifikan sejak mengimplementasikan tanda tangan elektronik, terutama untuk dokumen pernikahan dan administrasi terkait. “Digitalisasi, khususnya penggunaan TTE, bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan mendesak untuk memastikan layanan kita cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sukaryo.

Ia menambahkan bahwa proses studi tiru seperti ini sangat penting untuk saling berbagi pengalaman terbaik (best practice) antar-KUA. “Kami berbagi bagaimana KUA Sigaluh mengatasi kendala teknis dan memastikan semua dokumen administrasi, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan, terintegrasi dengan sistem tanda tangan elektronik secara lancar. Kami berharap KUA Pagentan segera menyusul,” jelasnya.

Rosidi, salah satu pelaksana dari KUA Pagentan, mengungkapkan bahwa studi tiru ini merupakan bekal berharga bagi KUA Pagentan dalam rencana pengembangan layanan digital. Ia menekankan bahwa pihaknya berupaya keras untuk membawa KUA Pagentan menjadi unit layanan yang lebih cepat dan bebas dari dokumen fisik berlebihan (paperless).

“Kami melihat KUA Sigaluh telah berhasil menerapkan sistem tanda tangan elektronik dengan sangat baik, dan ini menjadi inspirasi sekaligus cetak biru bagi kami,” kata Rosidi. “Hasil studi tiru ini akan segera kami laporkan dan tindak lanjuti, terutama dalam hal persiapan infrastruktur dan pelatihan SDM. Tujuan kami jelas, yaitu memberikan layanan administrasi pernikahan yang cepat, aman, dan sesuai dengan standar Kementerian Agama di era digital ini.”

Kegiatan studi tiru ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi dalam upaya penguatan layanan digital di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan KUA secara merata dan berkelanjutan. 

(msa/ azd)

Skip to content