Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin. Dua orang pelaksana KUA Pagentan, Rosidi dan Choerul Anwar, menghadiri Rapat Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin untuk seluruh KUA kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara.
Kegiatan penting ini berlangsung pada Rabu (19/11/2025) di aula lantai dasar Masjid Al-Ikhlas Kankemenag Banjarnegara. Rapat tersebut dihadiri oleh para pengelola kegiatan Bimbingan Perkawinan dari masing-masing KUA, menjadikannya forum krusial untuk menyamakan persepsi dan memastikan ketertiban administrasi.
Keterlibatan aktif Rosidi dan Choerul Anwar dari KUA Pagentan dalam rapat ini dianggap sangat penting. Tujuannya adalah untuk memastikan adanya keseragaman pemahaman dan ketertiban dalam proses pelaporan Bimwin, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pelayanan prima KUA.
Rosidi, salah satu pelaksana dari KUA Pagentan, menyampaikan kesiapan penuh pihaknya dalam mendukung program prioritas ini.
“Kami dari KUA Pagentan siap mensukseskan program Bimwin beserta pelaporannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diinginkan oleh Bimas Islam Kemenag Kab. Banjarnegara. Konsolidasi ini sangat bermanfaat untuk memastikan kami bergerak dalam koridor yang sama, terutama dalam hal administrasi dan substansi Bimwin,” tegas Rosidi.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kankemenag Kabupaten Banjarnegara, Slamet Wahyudi, memberikan penekanan terkait pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan Bimwin.
“Kegiatan Bimbingan Perkawinan wajib dilaksanakan sesuai regulasi, pedoman, dan Standar Operasional Prosedur yang berlaku, agar kualitas layanan KUA semakin profesional dan akuntabel,” ujar Slamet Wahyudi. Ia menambahkan bahwa Bimwin adalah investasi bagi ketahanan keluarga di masa depan.
“Administrasi pelaporan Bimwin harus benar, lengkap, dan tertib. Ini bagian dari tanggung jawab kita dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Rapat konsolidasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan dan pelaporan Bimwin di seluruh KUA se-Kabupaten Banjarnegara, sehingga calon pengantin benar-benar mendapatkan bekal yang cukup sebelum memasuki jenjang pernikahan, sekaligus menjadikan tata kelola administrasi KUA semakin rapi dan akuntabel.
(msa/ azd)







