Langkah Strategis Tekan Angka Perceraian, Kankemenag Banjarnegara Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Program Piloting Keluarga Sakinah

Banjarnegara (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Program KUA Piloting Keluarga Sakinah pada Selasa (24/2/2026), bertempat di Aula VVIP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kankemenag Banjarnegara, Kepala Seksi Bimas Islam, Kepala KUA, penghulu, penyuluh agama Islam, pelaksana dari Kecamatan Banjarnegara dan Kecamatan Mandiraja, serta perencana, bendahara, dan pelaksana Seksi Bimas Islam. Adapun dua KUA yang ditetapkan sebagai piloting program adalah KUA Banjarnegara dan KUA Mandiraja.

Dalam laporan kegiatan, Kasi Bimas Islam, Slamet Wahyudi, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk menyatukan persepsi dan menyusun strategi pelaksanaan program.

“Kegiatan ini menjadi forum koordinasi awal, sekaligus sarana sosialisasi beberapa kebijakan dan mekanisme baru. Harapan kami, melalui program ini dapat terwujud keluarga sakinah di Kabupaten Banjarnegara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Banjarnegara, Sukarno, dalam sambutannya menegaskan bahwa tugas membangun keluarga sakinah bukanlah hal ringan, terlebih di tengah meningkatnya angka perceraian.

“KUA saat ini memiliki peran strategis melalui program piloting keluarga sakinah. Tugas kita berat, namun kegiatan ini harus dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut juga disosialisasikan program baru bertajuk The Most KUA (Move for Sakinah Maslahat) yang digagas oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam. Program ini bertujuan memperkuat peran KUA dalam bimbingan perkawinan dan pembinaan keluarga, meningkatkan kesiapan dan kualitas relasi keluarga, memanfaatkan momentum Ramadan secara kontekstual, serta memastikan pembinaan berjalan terarah dan terdokumentasi.

Program ini menyasar tiga kelompok utama, yakni:

  1. Remaja Usia Sekolah (14–19 Tahun)
    Fokus pada pembentukan karakter, penguatan nilai diri, pencegahan perkawinan anak, dengan pendekatan kontekstual dan komunikatif.
  2. Remaja Usia Nikah (≥19 Tahun)
    Menekankan kesiapan mental, pemahaman tanggung jawab berkeluarga, penguatan relasi dan komunikasi pasangan, serta pembentukan harapan realistis dalam pernikahan.
  3. Keluarga Muslim (prioritas usia pernikahan ≤5 Tahun)
    Difokuskan pada komunikasi sehat, kehadiran emosional antaranggota keluarga, pembagian peran dalam keluarga, serta penguatan fungsi keluarga dalam kehidupan sosial masyarakat melalui pendekatan reflektif dan dialogis.

Program ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penguatan ketahanan keluarga sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. KUA dipandang sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, tidak hanya dalam pencatatan pernikahan, tetapi juga dalam pembinaan keluarga sakinah. Momentum Ramadan 1447 H/2026 M dinilai sebagai waktu yang tepat untuk pelaksanaan program berbasis kelompok sasaran secara dialogis dan partisipatif.

Melalui rapat koordinasi dan konsolidasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat bersinergi dalam mengimplementasikan program KUA Piloting secara optimal, guna menekan angka perceraian dan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah di Kabupaten Banjarnegara.

(azd)