Banjarnegara – Pramuka adalah ekstrakulikuler wajib bagi setiap madrasah. Kewajiban ini dikukuhkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakulikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Ekstrakulikuler Pramuka diadakan di halaman madrasah, kegiatan ini dibantu oleh dewan DKR. Siswa sangat antusias semangat mengikuti dan tidak lupa pula semangat dari Pembina Pramuka Matsaka ada Kak Sehudin dan Kak Susi. Kegiatan perdana ekstrakulikuler pramuka ini melatih kedisiplinan dan kerapihan siswa.
Pramuka adalah organisasi yang mewadahi proses pembentukan karakter pendidikan di Indonesia. Ekstrakulikuler pramuka di Matsaka merupakan ekskul wajib bagi seluruh siswa kelas 7 dan 8. Tahun Pelajaran 2022-2023 Matsaka melaksanakan ekstrakulikuler pramuka pada Jumat, 2 September 2022 untuk pertama kalinya setelah adanya Covid-19.
Kak Susi, selaku Pembina ekstrakulikuler pramuka menyampaikan bahwa latihan pramuka di Matsaka dilaksanakan setiap hari Jumat.
“Ekstrakulikuler pramuka wajib bagi siswa kelas 7 dan 8, harapan kedepannya semua siswa mengikuti ekskul pramuka dengan maksimal,” ucapnya.
Pada intinya diadakan kegiatan pramuka ini memiliki tujuan yaitu untuk melatih siswa supaya aktif menyalurkan potensinya baik intelektual, spiritual, sosial dan fisik. Pramuka juga melatih kedisiplinan siswa, materi yang diambil ada di buku SKU diantaranya tentang ketakwaan, sandi, PBB, dan keterampilan. (nt)