MELALUI KULIAH RAMADHAN, MURID KELAS 3B MIMAU BAHAS TENTANG RUKUN PUASA

Banjarnegara – Selasa(3/3/2026) MI Ma’arif Al Falah Joyokusumo (MIMAU) adakan kegiatan kuliah yang berlangsung setelah pembiasaan pagi, yaitu solat duha dan hajat yang dilaksanakan di masjid. Kuliah disampaikan oleh Keeya Kanaya Shanum  dengan materi mengenai Rukun Puasa. Kuliah tersebut bertujuan untuk menambah pemahaman umat Islam tentang hal-hal mendasar yang harus dipenuhi agar ibadah puasa menjadi sah.

Dalam penyampaiannya, Keeya menjelaskan bahwa rukun puasa merupakan syarat utama yang harus dilakukan oleh setiap orang yang melakukan ibadah puasa. Tanpa memenuhi rukun tersebut, maka puasa seseorang dianggap tidak sah.

“Rukun puasa yang pertama itu niat. Niat dilakukan di dalam hati dan diucapkan menggunakan lisan sebelum memulai puasa, niat biasanya dilakukan pada malam hari,” ujar Keeya.

Keeya juga menambahkan bahwa rukun puasa yang kedua adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa  meliputi menahan diri dari makan, minum, menahan emosi serta perbuatan-perbuatan lain yang dapat membatalkan puasa.

Dalam penyampaian kuliahnya Keeya mengajak kepada para murid – siswi kelas 1 sampai 6 yang mendengarkan kuliah untuk tidak hanya menahan lapar dan haus selama puasa, tetapi juga harus menjaga sikap dan perilaku selama menjalankan ibadah puasa. Menurutnya, puasa  menjadi sarana untuk melatih kesabaran, kejujuran, serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Kuliah yang disampaikan Keeya berlangsung dengan khidmat dan mendapat perhatian dari para kelas 1 sampai 6. Dengan adanya kuliah tentang rukun puasa ini diharapkan melalui para murid dapat lebih memahami dan menjalankan ibadah puasa dengan benar sesuai dengan ajaran Islam.(RN).

Skip to content