Menag Tandatangani Prasasti Balai Nikah dan Gedung Manasik Banjarnegara

Semarang – Akhir tahun 2018 Menteri Agama H. Lukman Hakim Saifudin menandatangai prasasti pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji untuk KUA Karangkobar dan Banjarmangu hari ini (31/12).

Didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, H. Farhani, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah penandatanganan dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Prov. Jateng berjumlah 24 Prasasti Gedung Balai Nikah dan Gedung Manasik haji yang berasal dari Prov. Jateng dan DIY.

Juga dilaksanakan Pembinaan ASN oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin sekaligus peresmian PTSP Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah.

Peresmian PTSP Jawa Tengah merupakan penutup PTSP tingkat Kanwil yang dicangkan oleh Menag, terang Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, Farhani dalam laporannya.

Sebagaimana yang digaungkan Menag pada tahun 2018, yakni internalisasi 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, salah satunya PTSP sebagai salah pemanfaatan teknologi informasi dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat.

“Sudah saatnya kita memberikan pelayanan pada masyarakat yang murah, mudah dan cepat,” kata Farhani.

Farhani juga menyampaikan beberapa prestasi capaian dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng diantaranya yaitu menjaga kondusivitas kerukunan umat beragama pada tahun politik kerjasama dengan Polda Jateng. Juga terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, melalui tes urin pejabat dan ASN pada Kanwil Kemeneg Prov. Jateng.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sambutannya sangat mengapresiasi kinerja jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah atas diresmikannya PTSP Kanwil dan beberapa gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Jawa Tengah.

Gubernur pun menilai saat ini untuk urusan pernikahan di KUA sudah sangat transparan. “Saya kira pihak Kemenag khususnya KUA sudah sangat transparan terkait biaya nikah,” kata Ganjar.

Bagikan :
Translate ยป