Banjarnegara (Humas)– Suasana hangat penuh harap menyelimuti Balai Nikah KUA Wanadadi pada Rabu (29/4/2026). Dalam balutan kesederhanaan namun sarat makna, kegiatan Penasehatan dan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kembali digelar sebagai ikhtiar membekali calon pengantin (catin) menuju bahtera rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam, Dewi Kholifah, yang dengan penuh ketulusan menyampaikan materi penting tentang hak dan kewajiban suami istri. Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga amanah besar yang harus dijaga dengan komitmen, tanggung jawab, dan saling pengertian.
“Pernikahan itu ibadah yang panjang. Suami dan istri harus saling memahami peran masing-masing. Hak harus ditunaikan, kewajiban harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan. Di situlah letak keberkahan rumah tangga,” tutur Dewi Kholifah dengan penuh penekanan
Catin yang hadir tampak antusias mengikuti sesi Bimwin. Tidak hanya menerima materi, mereka juga aktif dalam sesi konsultasi, mengungkapkan kegelisahan sekaligus harapan menjelang hari bahagia mereka.
Dona Yuliana calon pengantin laki-laki menyampaikan kegundahannya, “Kadang kami khawatir tidak bisa menjalankan peran dengan baik setelah menikah. Tapi setelah mengikuti bimbingan ini, kami jadi lebih paham bahwa komunikasi dan saling menghargai itu kunci utama,” ungkapnya dengan nada haru.
Menanggapi hal tersebut, Dewi Kholifah memberikan penguatan,
“Tidak ada rumah tangga yang tanpa ujian. Namun selama dilandasi niat ibadah, saling terbuka, dan terus belajar, insyaAllah setiap persoalan bisa dihadapi bersama.”
Kegiatan Bimwin ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan mental dan spiritual bagi para catin agar tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga matang secara emosional dan keagamaan dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KUA Wanadadi terus menunjukkan komitmennya dalam membina masyarakat melalui layanan keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan umat.
Melalui bimbingan yang tulus dan penuh hikmah, diharapkan setiap pasangan mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan menjadi teladan kebaikan di tengah masyarakat, sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam menghadirkan kehidupan beragama yang moderat dan penuh kedamaian.
(NN/azd)







