Banjarnegara (Humas) — Upaya membangun keluarga sakinah mawaddah wa rahmah terus dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Wanadadi melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri yang dilaksanakan pada Selasa (19/5/2026) di Balai Nikah KUA Wanadadi. Kegiatan ini diikuti oleh calon pengantin, Ofik Pratama dan Novi Hidayanti asal Desa Lemahjaya, dengan penuh antusias dan semangat untuk mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang kokoh dan harmonis.
Bimbingan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Wanadadi, Dewi Kholifah dan Namyroh Ndaruwati, dengan mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Suami Isteri serta Menjaga Keharmonisan Keluarga di Tengah Ujian Rumah Tangga.”
Dalam penyampaiannya, Dewi Kholifah menekankan bahwa pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan tanggung jawab, pengorbanan, dan komitmen untuk saling menjaga dalam keadaan suka maupun duka.
“Rumah tangga yang harmonis tidak lahir dari pasangan yang sempurna, tetapi dari dua hati yang mau belajar saling memahami, saling menguatkan, dan saling memaafkan. Hak dan kewajiban suami isteri harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan kasih sayang,” ujar Dewi Kholifah.
Ia juga mengingatkan bahwa ujian dalam rumah tangga adalah sesuatu yang pasti hadir, namun dapat dilalui apabila pasangan mampu menjaga komunikasi, kepercayaan, dan kedekatan kepada Allah Swt.
Sementara itu, Namyroh Ndaruwati menyampaikan pentingnya membangun ketahanan keluarga sejak awal pernikahan agar pasangan tidak mudah goyah menghadapi persoalan kehidupan.
“Ketika cinta dibangun di atas iman dan kesabaran, maka badai sebesar apa pun akan lebih mudah dilalui bersama. Jangan menjadikan masalah sebagai alasan untuk menyerah, tetapi jadikan setiap ujian sebagai jalan untuk semakin menguatkan ikatan keluarga,” tutur Namyroh Ndaruwati.
Ia juga mengajak calon pengantin untuk membiasakan musyawarah dalam mengambil keputusan serta menjaga sikap saling menghormati antara suami dan isteri agar tercipta suasana rumah tangga yang penuh ketenangan dan keberkahan.
Suasana bimbingan berlangsung hangat dan penuh makna. Calon pengantin tampak aktif berdiskusi dan menyimak materi yang diberikan sebagai bekal penting menuju kehidupan rumah tangga yang bahagia dan bertanggung jawab.
Bimbingan perkawinan bukan sekadar formalitas sebelum menikah, tetapi ikhtiar bersama dalam mencetak keluarga yang kuat, harmonis, dan menjadi pondasi lahirnya generasi yang berkualitas.
Melalui kegiatan ini, KUA Wanadadi berharap para calon pengantin tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga siap menjalani kehidupan rumah tangga dengan landasan ilmu, iman, dan akhlak mulia demi terwujudnya keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.
(NN/azd)







