Menguatkan Cinta dalam Rida Ilahi” KUA Wanadadi Bekali Calon Pengantin dengan Fondasi Keluarga Sakinah

Banjarnegara (Humas) – Dalam upaya mewujudkan keluarga harmonis, kokoh, dan penuh keberkahan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wanadadi kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Selasa (19/5/2026), bertempat di Balai Nikah KUA Wanadadi.

Kegiatan kali ini diikuti oleh pasangan calon pengantin Anas Fauzi dan Wahidah asal Desa Kasilib. Bimbingan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Wanadadi, Arif Kholdun dan Tugiran, dengan mengangkat tema “Penguatan Fondasi Keluarga Sakinah.”

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, para pemateri memberikan bekal penting kepada calon pengantin tentang hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, hingga membangun rumah tangga yang dilandasi nilai-nilai keimanan dan kasih sayang.

Arif Kholdun menyampaikan bahwa keluarga sakinah tidak lahir secara instan, tetapi harus dibangun dengan komitmen, kesabaran, dan kedekatan kepada Allah Swt. Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ibadah panjang yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin.

“Rumah tangga yang kuat bukanlah rumah tangga yang tanpa masalah, tetapi rumah tangga yang mampu menghadapi setiap ujian dengan iman, musyawarah, dan saling menguatkan. Pernikahan adalah jalan ibadah untuk meraih ketenangan dan keberkahan hidup,” ujar Arif Kholdun.

Dalam penyampaiannya, pemateri juga mengutip firman Allah Swt dalam Surah Ar-Rum ayat 21:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang…”

Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa tujuan pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga membangun ketenteraman (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah) dalam kehidupan keluarga.

Sementara itu, Tugiran memberikan praktik langsung ijab qabul kepada calon pengantin agar memahami tata cara akad nikah yang benar, lancar, dan penuh kekhidmatan. Praktik tersebut dilakukan dengan suasana serius namun tetap komunikatif sehingga calon pengantin dapat lebih percaya diri menghadapi hari akad nantinya.

“Akad nikah bukan sekadar ucapan formalitas, tetapi janji suci yang dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Karena itu, pemahaman dan kesiapan mental calon pengantin sangat penting,” tutur Tugiran.

Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Wanadadi berharap calon pengantin memiliki bekal pengetahuan, kesiapan spiritual, dan kematangan emosional dalam membangun rumah tangga yang harmonis, mandiri, dan penuh keberkahan.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan harapan agar pasangan Anas Fauzi dan Wahidah dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

KUA Wanadadi terus berkomitmen menghadirkan layanan keagamaan yang edukatif dan humanis demi terwujudnya keluarga Indonesia yang kuat, bahagia, dan bermartabat.

(NN/azd)

Skip to content