Menuju Majlis Taklim Tertib, Penyuluh Agama Islam Sosialisasikan Pembuatan Ijob 

Banjarnegara (Humas) – Dalam rangka memperkuat legalitas dan peran kelembagaan keagamaan di masyarakat Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pagedongan mengadakan Sosialisasi Pembuatan Ijop (Izin Operasional) Majelis Taklim pada hari  Rabu (12/11/2025) bertempat di Majelis Taklim Darusalam Desa Gunungjati. Kegiatan ini dihadiri oleh para pengurus Majelis Taklim , tokoh masyarakat, dan masyarakat sekitar.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengurus Majelis taklim tentang pentingnya legalitas lembaga keagamaan melalui pembuatan Ijop. Dengan adanya izin operasional, majelis taklim memiliki payung hukum yang jelas dan terdata secara resmi di Kementerian Agama.

Dalam materinya Penyuluh Agama Islam Nikmah Arbangati menyampaikan bahwa Ijop menjadi salah satu langkah penting dalam penguatan kelembagaan majelis taklim.

 “Majelis taklim adalah ujung tombak pembinaan umat. Dengan memiliki Ijop, majelis taklim ini mempunyai legalitas resmi dan  dapat terfasilitasi lebih baik, serta mendapat pembinaan dan dukungan dari Kementerian Agama,” ujarnya.

Ketua Majelis Taklim Darusalam Jamirah  juga menyambut baik kegiatan ini.

“Selama ini kami belum tahu cara mengurus ijin Oprasional Majelis Taklim.   Sosialisasi ini membuka wawasan kami tentang pentingnya legalitas dan tata kelola Majelis taklim yang sesuai ketentuan Alhamdulillah kami jadi paham dan siap mengajukan IJOP untuk Majelis kam.  Kami juga berterima kasih atas pendampingan dari penyuluh agama” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh majelis taklim di wilayah Kecamatan Pagedongan termotivasi untuk segera mengurus izin operasional, sehingga keberadaan dan kegiatan keagamaannya semakin kuat dan bermanfaat bagi masyarakat. 

(na/ azd)

Skip to content