Mewujudkan Keluarga Sakinah: Alfiana Nurhidayah Bekali Calon Pengantin Desa Kasmaran dengan Nilai Qurani

Banjarnegara (Humas) – Suasana khidmat menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan pada Senin pagi (6/4/2026). Di tengah sejuknya udara pegunungan, sebuah langkah penting menuju gerbang rumah tangga sedang dipersiapkan. Alfiana Nurhidayah,  seorang Penyuluh Agama Islam fungsional pada KUA Pagentan, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) intensif kepada pasangan calon pengantin (Catin), Rusyda Naufal dan Aulia Kartika.

Pasangan yang berasal dari Desa Kasmaran ini dijadwalkan akan melangsungkan akad nikah pada 9 Mei 2026 mendatang. Bimbingan ini bukan sekadar pemenuhan administrasi negara, melainkan fondasi spiritual dan mental agar bahtera rumah tangga yang akan mereka bina tidak goyah diterjang badai kehidupan.

Dalam sesi bimbingan tersebut, Alfiana Nurhidayah memilih tema sentral yang bersumber dari Al-Quran Surah Ar-Rum ayat 21. Ayat ini merupakan “konstitusi” spiritual dalam pernikahan Islam yang menekankan bahwa pasangan hidup adalah tanda kebesaran Allah untuk menciptakan ketenangan jiwa.

Alfiana menjelaskan secara mendalam bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, melainkan ibadah terpanjang. Beliau menekankan tiga pilar utama yang terkandung dalam ayat tersebut: Sakinah (ketenangan), Mawaddah (cinta kasih), dan Warahmah (kasih sayang).

“Pernikahan itu adalah ayat atau tanda kebesaran Allah. Ketika Allah menciptakan pasangan untuk kalian dari jenis kalian sendiri, tujuannya adalah Litaskunu Ilaiha—agar kalian merasa tenteram kepadanya. Jadi, rumah harus menjadi tempat pulang yang paling nyaman, bukan tempat konflik yang mencekam,” ujar Alfiana Nurhidayah di sela-sela pemaparannya.

Kepada Rusyda dan Aulia, Alfiana berpesan bahwa rasa cinta (mawaddah) mungkin akan mengalami pasang surut seiring berjalannya waktu. Namun, yang menjaga sebuah bangunan pernikahan tetap kokoh adalah rahmah atau kasih sayang yang tulus karena Allah.

Beliau mengingatkan bahwa warga Desa Kasmaran, sesuai dengan nama desanya yang indah, harus mampu memanifestasikan kasih sayang tersebut dalam tindakan nyata, mulai dari komunikasi yang santun hingga pembagian peran rumah tangga yang adil.

“Mas Rusyda dan Mbak Aulia harus paham bahwa kunci keluarga sakinah adalah saling rida dan saling menguatkan. Jangan fokus pada mencari siapa yang paling benar saat ada masalah, tapi carilah solusi yang maslahat untuk berdua. Ingatlah janji suci yang akan kalian ucapkan di hadapan Allah bulan depan,” tambah Alfiana.

Bimbingan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif. Rusyda dan Aulia tampak antusias menyimak arahan mengenai manajemen konflik dan pengelolaan ekonomi keluarga dalam perspektif Islam.

KUA Pagentan terus berkomitmen untuk memberikan bimbingan berkualitas bagi setiap calon pengantin. Harapannya, dengan bekal pemahaman agama yang kuat, angka perceraian dapat ditekan dan lahir generasi-generasi berkualitas dari keluarga yang sehat secara mental dan spiritual. Bagi Rusyda dan Aulia, tanggal 9 Mei bukan lagi sekadar pesta, melainkan awal mula pengabdian panjang menuju rida Ilahi.

(an/azd)

Skip to content