Banjarnegara – Madrasah Ibtidaiyah Al Fatah Banjarnegara (MIFABARA) turut berpartisipasi aktif dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Rehabilitasi Prasarana Madrasah Tahun 2026. Menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, MIFABARA segera melakukan pengajuan dengan mengisi data melalui pranala yang telah ditentukan.(16/1)
Program Banpres ini bertujuan untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan melalui rehabilitasi prasarana madrasah, termasuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah negeri maupun swasta . Melalui program ini, madrasah yang memenuhi kriteria diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana pendukung kegiatan belajar mengajar.
Kepala MIFABARA menyampaikan bahwa madrasah menyambut baik adanya program Banpres tersebut. Menurutnya, rehabilitasi prasarana sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi siswa. Oleh karena itu, MIFABARA berkomitmen untuk segera melengkapi dan mengirimkan data yang dibutuhkan sesuai ketentuan.
Pengajuan data calon penerima Banpres dilakukan melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah. Operator madrasah MIFABARA bergerak cepat melakukan pendataan dan memastikan seluruh persyaratan administratif terpenuhi, mulai dari legalitas operasional madrasah hingga kelengkapan data peserta didik.
Dalam surat pemberitahuan dijelaskan bahwa madrasah sasaran program harus aktif menyelenggarakan pendidikan, memiliki izin operasional yang masih berlaku, terdaftar dalam EMIS, memiliki NSM, serta seluruh siswa memiliki NISN . Hal ini menjadi perhatian khusus bagi MIFABARA dalam memastikan validitas dan kelengkapan data yang diinput.
Pihak madrasah juga berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama setempat melalui pengawas binaan guna memastikan proses pengajuan berjalan sesuai prosedur. Langkah cepat ini dilakukan agar MIFABARA tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan yang sangat bermanfaat bagi pengembangan sarana prasarana madrasah.
Melalui pengajuan Banpres Rehabilitasi Prasarana Madrasah ini, MIFABARA berharap dapat meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan demi mendukung proses pembelajaran yang lebih optimal. Madrasah berkomitmen untuk terus berupaya menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, sejalan dengan program dan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia.(nas)







