Banjarnegara – Guru Bimbingan Konseling (BK) Ardian, Anang, serta Yuni mengadakan razia handphone setelah mendapatkan sebuah laporan tentang keberadaan siswa yang membawa handphone sementara MTs N 1 Banjarnegara menerapkan peraturan dilarang membawa handphone ke madrasah bagi siswa.
Hal itu dikonfirmasi langsung di ruang BK MTs N 1 Banjarnegara, Ardian yang merupakan koordinator BK kelas 8 yang mengatakan bahwa razia ini berdasarkan kesepakatan bersama. Razia dilakukan sebagai peringatan kepada siswa untuk memberikan efek jera agar siswa tidak melanggar peraturan lagi.
Saat pelaksanaan razia di kelas 7B, ada sebanyak 16 siswa didapati membawa handphone. Melihat hal tersebut, Ardian memutuskan bahwa dari 16 sitaan itu akan dikembalikan setelah 10 hari ke depan. Tentunya hal itu atas kesepakatan bersama antar kedua belah pihak.
“Razia hp dan penyitaan hp selama 10 hari ini hanya sebagai peringatan kepada siswa agar tidak membawa handphone ke madrasah lagi, apabila nantinya masih saja membawa handphone ke madrasah maka selain disita akan mendapatkan point,” ujarnya.
Melalui grup WhatsApp wali kelas, Ardian juga menyampaikan kepada orang tua siswa/siswi MTs N 1 Banjarnegara agar selalu memperhatikan anaknya untuk mematuhi peraturan madrasah, dan saling bekerjasama untuk selalu memantau dan memperhatikan siswa, serta menegur apabila melakukan kesalahan.
Sementara Bunda Nasiah selaku koordinator guru BK mengatakan, dalam pengambilan hp siswa hanya boleh diambilkan orang tua/wali, siswa tidak diperkenankan untuk mengambil hp nya sendiri.
“Kami berharap orangtua/wali bisa mendapatkan pemahaman mengenai peraturan madrasah bahwasanya tidak boleh membawa handphone, sehingga orangtua bisa menegur anaknya apabila dikemudian hari anaknya melanggar tata tertib madrasah lagi,” tutupnya. (ran/ak)