Optimalkan Pendistribusian Zakat, KUA Pagentan Koordinasi Data Mustahik di Desa Kasmaran

Banjarnegara (Humas) – Dalam upaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Pagentan, Sutrisno, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Pemerintah Desa Kasmaran, Kecamatan Pagentan, pada Rabu (11/2/2026). Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi data calon Mustahik (penerima zakat) yang akan diusulkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara.

Koordinasi ini dinilai krusial untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan serta memastikan warga yang benar-benar membutuhkan masuk dalam daftar prioritas. Sutrisno menekankan bahwa validitas data dari tingkat desa adalah kunci utama keberhasilan program pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat.

“Kami ingin memastikan bahwa data yang dikirimkan ke Baznas adalah data yang sudah terverifikasi secara faktual di lapangan. Sinergi antara KUA dan Pemerintah Desa sangat penting agar amanah dari para muzakki dapat tersalurkan kepada mereka yang berhak secara transparan dan akuntabel,” ujar Sutrisno.

Kepala Desa Kasmaran, Endro, menyambut baik inisiatif jemput bola yang dilakukan oleh pihak KUA. Menurutnya, pembaruan data kemiskinan di tingkat desa bersifat dinamis, sehingga diperlukan komunikasi intensif dengan penyuluh agama.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pak Sutrisno. Dengan koordinasi ini, kami bisa menyisir kembali warga kami yang masuk kategori fakir miskin agar mendapatkan haknya melalui Baznas. Kami berharap bantuan ini nantinya dapat meringankan beban ekonomi warga Kasmaran,” ungkap Endro.

Melalui langkah proaktif ini, diharapkan usulan daftar Mustahik dari Desa Kasmaran dapat segera diproses oleh Baznas Kabupaten Banjarnegara, sehingga pendistribusian zakat tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. 

(3S/azd)

Skip to content