Banjarnegara- Paguyuban kelas 5 PK B Madrasah Ibtidaiyah Al fatah Parakancanggah bersama wali kelas dan mantan wali kelas sebelumnya, sedang melaksanakan pertemuan rutin paguyuban kelas yang dilanjutkan dengan mujahadah di desa ampel sari kecamatan Banjarnegara, minggu (19/12)
Paguyuban wali kelas ini merupakan salah satu program dari madrasah yang sudah dimulai sejak tahun 2005 dan wajib dilaksanakan oleh seluruh kelas 1 sampai kelas 6. Paguyuban kelas merupakan pertemuan antar wali kelas dan orang tua siswa di luar jam pelajaran. Kegiatan ini sangat membantu dalam berkomunikasinya antar wali kelas dan orang tua siswa dalam penyampaian kegiatan di dalam kelas.
Kegiatan paguyuban kelas khususnya kelas 5PK B, sempat terhenti selama 2 tahun karena pandemi Covid 19. Alhamdulillah sejak diizinkan pertemuan pembelajaran tatap muka, dikuti juga dengan berjalannya paguyuban kelas dengan memperhatikan protokoler kesehatan tentunya. Paguyuban kelas pada akhir semester ini dilaksanakan di rumah mas lingga, di desa Ampel Sari. Kegiatan tersebut selain menginformasikan tentang kegiatan kelas dan info madrasah juga dilaksanakan mujahadah serta ada syukuran dari pihak keluarga mas lingga, karena baru saja melaksanakan khitan.
“Paguyuban dan mujahadah ini semoga terlaksna dengan istiqomah sampai akhir kelas 6 selama menjadi keluarga besar MI Al Fatah Parakancanggah, bahkan bisa dilanjutkan sampai nanti jika ananda sudah lulus,” Ujar umar sebagai wali di kelas 3 ketika memimpin mujahadah
Di tempat yang sama, wali kelas 5 PK B Rina juga menuturkan bahwa kegiatan paguyuban kelas ini sangat membantu dan mempermudah dalam berkomunikasi dan menyampaikan perkembangan kemajuan siswa di kelas, serta sebagai wadah silahturahmi yang bisa mendukung terlaksananya pembelajaran yang lancar dan menyenangkan bagi anada semua.
Di akhir pertemuan, wali kelas berharap kegitan ini tetap terlaksana meski selalu berbeda wali kelas dan juga setiap paguyuban serta mujahadah diharapkan semua bisa menghadirinya tanpa kecuali untuk wali kelas sebelumnya. (rwa/ak)