Banjarnegara (Humas) — Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Madukara dalam mengimplementasikan program Revitalisasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan prima terus diwujudkan. Hal ini tampak pada pelaksanaan layanan pencatatan dan akad nikah yang berlangsung khidmat, cepat, dan sesuai standar pelayanan pada Jumat (7/11/2025) pagi.
Akad nikah yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA Madukara tepat pukul 08.00 WIB ini menjadi contoh nyata implementasi layanan PNBP Nol Rupiah (gratis) bagi masyarakat yang memilih melangsungkan pernikahan di kantor pada hari dan jam kerja.
Prosesi pencatatan dan akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Madukara, Muhammad Ngunwan, Kehadiran Kepala KUA sebagai Penghulu pada akad nikah ini menunjukkan keseriusan dan profesionalisme KUA Madukara dalam menjamin kualitas layanan publik.
Dalam keterangannya, Bapak Muhammad Ngunwan, menegaskan bahwa KUA Madukara berupaya keras agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.
“Pelayanan yang kami berikan berpegang teguh pada prinsip PRIMA; Profesional, Ramah, Informatif, Mudah, dan Akuntabel. Menikah di KUA, selain biayanya Nol Rupiah (di kantor), kami pastikan prosesnya cepat, mudah, dan yang terpenting, berkesan serta sesuai syariat. Fasilitas Balai Nikah kami siapkan untuk mendukung suasana yang sakral,” jelas Muhammad Ngunwan.
Pelaksanaan layanan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agama terkait peningkatan mutu layanan di KUA. KUA Madukara berkomitmen untuk menjadi garda terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan, tidak hanya dalam urusan pencatatan nikah, tetapi juga bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga, serta layanan keagamaan lainnya.
Melalui standar pelayanan prima ini, KUA Madukara berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menepis stigma negatif mengenai birokrasi, sekaligus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas dan layanan gratis yang telah disediakan oleh negara.
(Kang.Mr/ azd)







