Penyuluh Agama Islam Sosialisasikan IJOP Majelis Taklim dan Sunnah Sebelum Tidur di Beji Sirukem

Banjarnegara (Humas) – Upaya membina umat tidak hanya berhenti pada aspek spiritual, tetapi juga menyentuh sisi administratif kelembagaan. Hal inilah yang menjadi fokus dalam pertemuan Majelis Taklim Nurul Hidayah, Dusun Beji Sirukem, Desa Lawen, Kecamatan Pandanarum, yang digelar pada hari Jumat (25/7). Pertemuan tersebut menghadirkan Efatun Vaizah Penyuluh Agama Islam sebagai narasumber utama.

Kegiatan yang berlangsung di rumah salah satu jamaah ini dihadiri oleh 27 orang anggota majelis taklim. Suasana tampak akrab, hangat, dan penuh antusiasme. Selain sebagai agenda rutin majelis, pertemuan kali ini menjadi istimewa karena diisi dengan dua materi penting yang menyentuh aspek kelembagaan dan pembinaan rohani.

Pada sesi pertama, Efatun menyampaikan materi mengenai prosedur pengajuan Izin Operasional (IJOP) untuk majelis taklim. Ia menjelaskan bahwa IJOP adalah bentuk legalitas dari Kementerian Agama yang menandai bahwa suatu majelis taklim telah terdaftar secara resmi dan dapat diikutsertakan dalam berbagai program pembinaan, pelatihan, maupun bantuan pemerintah.

Menurut Efatun, masih banyak majelis taklim yang aktif di masyarakat namun belum mengurus IJOP, baik karena belum mengetahui prosedurnya maupun karena kurangnya pemahaman akan pentingnya legalitas tersebut.

“Majelis taklim yang sudah punya IJOP lebih mudah dijangkau pembinaan, datanya jelas, dan diakui secara resmi. Kita ingin semua lembaga keagamaan bisa tertib administrasi, karena ini adalah bagian dari menjaga keberlangsungan lembaga itu sendiri,” jelasnya.

Ia juga memberikan penjelasan teknis mengenai persyaratan pengajuan IJOP, seperti surat keterangan dari kepala desa, struktur organisasi, jumlah anggota, dan lokasi kegiatan. Para jamaah diberi arahan praktis agar pengurus majelis dapat segera mulai mengurusnya melalui KUA setempat.

Setelah menyampaikan materi kelembagaan, Efatun melanjutkan dengan kajian keislaman yang berfokus pada amalan-amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW sebelum tidur. Dalam materinya, ia menekankan pentingnya menjadikan sunnah-sunnah Nabi sebagai bagian dari kebiasaan hidup sehari-hari, termasuk dalam rutinitas menjelang tidur.

Beberapa amalan yang dibahas antara lain berwudhu sebelum tidur, membaca ayat Kursi, surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas, serta berdzikir dengan tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah), dan takbir (Allahu Akbar) masing-masing 33 kali. Ia menjelaskan bahwa selain berpahala besar, amalan tersebut juga membawa ketenangan jiwa dan perlindungan dari gangguan saat tidur.

Pertemuan ditutup dengan doa bersama dan kesepakatan tidak tertulis dari para anggota majelis untuk segera membentuk tim kecil yang akan mengurus IJOP majelis taklim Nurul Hidayah. Para peserta juga menyatakan harapan agar pembinaan seperti ini bisa terus dilakukan secara berkala.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa pembinaan keagamaan yang menyeluruh, menyentuh sisi spiritual dan kelembagaan, dapat memperkuat peran majelis taklim sebagai pusat pembelajaran dan penguatan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat. (ev/ azd)

Skip to content