Banjarnegara – Madrasah Aliyah Negeri 1 Banjarnegara menyelenggarakan rapat koordinasi untuk menetapkan kenaikan kelas tahun pelajaran 2021/2022. Rapat yang berlangsung di ruang digital dihadiri oleh kepala madrasah, wakil kepala madrasah, wali kelas dan guru. (22/6)
Kepala madrasah, Sunaryo dalam pengarahannya menyampaikan bahwa penentuan kenaikan kelas berpedoman pada kriteria.
“Siswa dinyatakan naik atau tidak naik berpedoman pada kriteria kenaikan kelas.” tuturnya
“Selain nilai pengetahuan dan keterampilan belajar, yang perlu menjadi pertimbangan adalah sikap peserta didik.”lanjut Sunaryo
Usai sambutan kepala madrasah dilanjutkan dengan laporan wali kelas tentang kondisi peserta didik.
Waka Kurikulum, Indriyani dalam keterangannya menyampaikan tentang kriteria kenaikan kelas.
“Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi kriteria kenaikan kelas,” ujarnya
“Adapun kriterianya yang pertama bahwa peserta didik harus sudah menyelesaikan semua program pembelajaran di semester genap dan memenuhi KKM,” jelasnya
“Selain itu tidak boleh ada nilai kurang untuk mata pelajaran yang menjadi ciri khas program peminatannya. Deskripsi sikap minimal baik,” imbuh Indriyani
“Kehadiran peserta didik juga menjadi pertimbangan kenaikan kelas, yaitu minimal kehadiran 90%.” ungkap Indriyani
Risa Kusumawardhani, wali kelas X IPA2 usai mengikuti rapat menuturkan bahwa rapot sudah siap untuk disampaikan kepada orang tua peserta didik.
“Buku rapot akan dibagikan kepada orang tua pada hari Sabtu di ruang kelas masing-masing,” terangnya
“Alhamdulillah semua sudah beres, sudah dikemas rapi tinggal membagi saja. Ini sudah kami kerjakan sejak satu pekan yang lalu, mulai dari menginput nilai sampai cetak rapotnya.”pungkas Risa (fam/ak)