Banjarnegara (Humas) – Yani Itsnawati, Penyuluh Agama Islam fungsional di Mandiraja, Banjarnegara, aktif mengisi kegiatan Bimbingan Rohani (Binroh) pada Jumat, (9/8/2024), di Klinik Sankennedy Mandiraja. Pada kesempatan tersebut, Yani memberikan penjelasan mendalam kepada pasien bernama Pak Abdul Rohmat, seorang pria berusia 70 tahun dari Purbalingga, tentang empat golongan orang yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan Shalat Jumat.
Abdul Rohmat, yang sedang beristirahat di klinik karena kesehatannya, mendengarkan dengan penuh perhatian penjelasan yang disampaikan oleh Yani. “Saya merasa terbantu dengan penjelasan Bu Yani tentang syarat-syarat shalat Jumat. Meskipun saya termasuk dalam golongan yang tidak wajib, saya tetap akan menjalankan ibadah dengan penuh keikhlasan,” ujar Abdul Rohmat dengan senyum.
Selain itu, Yani juga mengingatkan pentingnya menjalankan shlaat meskipun sedang sakit, dengan cara tayamum jika tidak dapat berwudhu dengan air. “Saya berharap penjelasan saya dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Pak Abdul dan semua yang hadir di sini. Kesehatan fisik kita sementara, tetapi kesehatan rohani juga tidak boleh terlupakan,” tambah Yani.
Dalam acara Binroh ini, Mariyah, seorang penyuluh non-PNS yang juga turut hadir, membacakan doa untuk kesembuhan Pak Abdul Rohmat dan seluruh pasien yang berada di klinik tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Yani Itsnawati dalam memberikan pelayanan spiritual dan sosial kepada masyarakat, tidak hanya sebagai penyuluh fungsional di Mandiraja, tetapi juga sebagai sosok yang peduli terhadap kesejahteraan rohani sesama. (M)







