Banjarnegara (Humas) – Menikah bukan sekadar akad dan resepsi. Yang lebih penting adalah kesiapan membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Itulah pesan yang disampaikan Penghulu Kantor Urusan Agama Kantor Urusan Agama (KUA) Rakit, Ananda Rizki Setiawan, saat melaksanakan Penasehatan Perkawinan Mandiri kepada calon pengantin Rofiyana Dufa Utami, 24 tahun asal Desa Adipasir, Kecamatan Rakit dan Aris Putra Setiawan, 32 tahun asal Desa Merden, Kecamatan Purwanegara. Kegiatan berlangsung di Balai Nikah KUA Rakit (8/9/2026) dengan rencana akad nikah pada (7/10/ 2026).
Mengusung tema “Membangun Keluarga yang Islami dan Berkualitas”, penyuluhan berlangsung interaktif selama kurang lebih 1 jam.
Dalam nasehatnya, Ananda Rizki menekankan 3 fondasi utama keluarga Islami. “Pertama, niat karena Allah. Nikah itu ibadah terpanjang. Kalau niatnya ibadah, setiap capek jadi pahala,” ujarnya.
“Kedua, ilmu agama dan ilmu rumah tangga. Suami wajib menafkahi lahir batin. Istri wajib menjaga amanah rumah dan mendidik anak. Saling belajar, saling mengingatkan,” lanjutnya.
“Ketiga, komunikasi dan manajemen konflik. Beda pendapat itu wajar. Selesaikan dengan musyawarah, jangan dengan emosi. Rumah yang berkualitas itu rumah yang adem, meskipun sederhana,” pesannya.
Penghulu KUA Rakit ini juga membekali materi tentang pengelolaan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, serta persiapan menjadi orang tua yang tangguh dan berakhlak.
Rofiyana dan Aris mengaku sangat terbantu. “Alhamdulillah dapat banyak ilmu. Kami jadi lebih paham hak kewajiban dan cara menyelesaikan masalah nanti,” kata Rofiyana.
Dengan pembekalan ini, diharapkan pasangan Rofiyana dan Aris mampu mewujudkan keluarga yang tidak hanya bahagia di dunia, tetapi juga menjadi ladang amal jariyah hingga ke surga.
(SN/azd)







