Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wanadadi melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin pada Jumat (9/1/2026), bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Wanadadi. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali calon pasangan suami istri dengan pemahaman yang utuh tentang kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Bimbingan perkawinan tersebut disampaikan oleh Namyroh Ndaruwati, selaku penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Wanadadi. Dalam materinya, ia menekankan pentingnya peran dan tanggung jawab suami istri dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Ia menyampaikan bahwa suami dan istri diibaratkan sebagai pakaian bagi pasangannya, sebagaimana firman Allah Swt., yang bermakna saling melindungi, menutupi kekurangan, dan menjaga kehormatan satu sama lain.
“Sebagai suami dan istri itu ibarat pakaian bagi pasangannya. Maka keduanya harus saling menjaga kehormatan, saling melindungi, serta tidak membuka aib pasangan,” tutur Namyroh Ndaruwati dalam penyampaiannya.
Selain itu, ia juga memberikan pesan penting terkait etika dalam berinteraksi dengan orang tua masing-masing pasangan. Disampaikan bahwa dalam memberikan sesuatu kepada orang tua, sebaiknya dilakukan secara disilang, yakni apabila suami hendak memberikan sesuatu kepada orang tua pihak laki-laki, maka yang menyampaikan adalah istri, begitu pula sebaliknya. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga adab, keharmonisan, serta menghindari potensi kesalahpahaman dalam keluarga besar.
Kegiatan bimbingan perkawinan berlangsung dengan suasana komunikatif dan penuh keakraban. Calon pengantin tampak antusias mengikuti materi dan berdiskusi seputar kesiapan mental, spiritual, serta sosial dalam membangun rumah tangga.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Wanadadi berharap calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan sikap yang matang sebelum memasuki kehidupan berumah tangga, sehingga mampu membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
(NN/ azd)







