Sinergi KUA Punggelan dan MT: Penyuluh Agama Islam Serahkan IJOP kepada Ketua Majelis

Banjarnegara (Humas) – Suasana pengajian rutin Majelis Taklim Nurul Huda Desa Badakarya RT 03 RW 04 terasa lebih istimewa pada Selasa (4/11). Bertempat di Aula ‘Aisyiyah, tempat pengajian yang menjadi pusat kegiatan keagamaan warga, telah dilaksanakan penyerahan Izin Operasional (IJOP) oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Punggelan, Syu’bi Nurdiyanti, kepada Ketua MT Nurul Huda, Latifah.

Penyerahan IJOP ini menandai tonggak penting dalam perjalanan Majelis Taklim Nurul Huda menuju legalitas dan pengakuan resmi dari Kementerian Agama. Dalam sambutannya, Latifah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas pendampingan dan bantuan dari penyuluh KUA Punggelan.

“Alhamdulillah, berkat bantuan dari Ibu Syu’bi dan tim KUA, IJOP MT Nurul Huda akhirnya terbit. Kini majelis kita sudah legal dan terdaftar di Kementerian Agama,” ujar Latifah dengan penuh haru.

Beliau juga menambahkan bahwa legalitas ini akan menjadi motivasi baru bagi pengurus dan jamaah untuk terus meningkatkan kualitas kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial di lingkungan sekitar.

Penyuluh Agama Islam, Syu’bi Nurdiyanti, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi atas semangat pengurus MT Nurul Huda dalam melengkapi persyaratan IJOP. Ia berharap majelis taklim ini dapat menjadi contoh bagi majelis lain dalam hal administrasi dan keberlanjutan program dakwah.

Aula ‘Aisyiyah, yang menjadi tempat pengajian rutin MT Nurul Huda, kini juga tercatat sebagai lokasi resmi kegiatan keagamaan yang diakui oleh Kementerian Agama. Dengan terbitnya IJOP, MT Nurul Huda memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan aktivitasnya secara berkelanjutan. 

(SNi/ azd)

Skip to content