Banjarnegara (Humas) – Program Pendampingan Ekonomi Umat merupakan salah satu program unggulan para Penyuluh Agama Islam dalam upaya meningkatkan kemandirian masyarakat. Program ini didukung oleh berbagai pihak, salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah.
Pada agenda pentasyarufan tahap II tahun 2025, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah menyediakan 500 kuota bantuan zakat produktif bagi calon mustahik yang memiliki usaha berjalan dan membutuhkan tambahan modal. Bantuan ini diprioritaskan bagi pelaku usaha yang aktif dalam kegiatan Majelis Taklim, dengan dibuktikan melalui surat keterangan dari ketua Majelis Taklim serta surat keterangan usaha dari pemerintah desa.
Sebagai pendamping lapangan, Elok Faiqoh, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Mandiraja, melakukan kunjungan verifikasi ke rumah para calon mustahik untuk memastikan kelayakan dan kesesuaian data.
“Tugas kami adalah melakukan pendampingan dan memastikan persyaratan terpenuhi. Adapun keputusan akhir tetap menjadi kewenangan BAZNAS Provinsi,” ujar Elok.
Verifikasi dilakukan dengan melihat langsung kegiatan usaha, mengambil dokumentasi foto dan video, serta memeriksa kelengkapan administrasi, seperti:
- Fotokopi KTP
- Surat keterangan usaha dari desa
- Surat keterangan aktif di Majelis Taklim
Pada tahap ini, Elok mengajukan lima calon mustahik, empat di antaranya bergerak di bidang usaha boga, dan satu lainnya menjalankan usaha toko kelontong.
Data awal penerima diperoleh melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Salah satu calon penerima, Tumirah, mengungkapkan rasa syukurnya masuk dalam daftar pengajuan bantuan zakat produktif.
“Jika saya mendapatkan bantuan ini, akan saya gunakan untuk menambah modal agar usaha saya bisa terus berkembang,” tuturnya.
Calon penerima lainnya, Ningrum, yang menjalankan usaha kuliner rumahan, berharap bantuan dapat membantunya memperbaiki peralatan yang sudah tidak layak pakai.
“Kalau saya mendapat bantuan, rencananya akan saya gunakan untuk membeli oven baru. Oven saya sekarang sudah bocor dan apinya tidak stabil,” ujarnya.
Program pendampingan ini diharapkan mampu mendorong para pelaku usaha kecil agar lebih mandiri dan berdaya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
(ks/ azd)







