Banjarnegara (Humas) — Akselerasi program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) terus diperkuat oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja. Hari ini, Rabu (20/5/2026), Mariyah selaku Pendamping Proses Produk Halal (PPH) KUA Mandiraja menggelar sesi konsultasi intensif di gerai MPP bersama pelaku usaha depot air minum, Safrudin, pemilik brand “DIM QUA”.
Langkah ini merupakan bagian dari layanan prima KUA dalam memberikan edukasi dan pemetaan awal bagi pelaku UMKM sebelum masuk ke ranah teknis pendaftaran. Dalam sesi tersebut, Mariyah melakukan verifikasi awal terhadap dokumen dan kesiapan titik kritis proses produksi yang ada di depot milik Safrudin.
“Tugas kami adalah memastikan pelaku usaha memahami urgensi sertifikasi halal. Setelah sesi konsultasi dan pemeriksaan awal ini selesai, proses teknis pendaftaran dan penginputan data di sistem akan diteruskan kepada pendamping reguler kami, Bapak Bustanul Arifin, untuk dikawal hingga terbit sertifikat,” jelas Mariyah.
Safrudin, sosok di balik suksesnya “DIM QUA”, bukanlah pemain baru di industri air minum isi ulang. Merintis usaha sejak tahun 2015, ia kini mampu memproduksi sekitar 150 galon per hari. Eksistensi selama satu dekade ini didasari pada kepercayaan pelanggan terhadap kualitas air yang ia tawarkan.
DIM QUA menawarkan dua varian produk untuk masyarakat, yakni air mineral yang dibanderol Rp7.000 per galon dan varian premium Air Reverse Osmosis (RO) seharga Rp10.000 per galon. Safrudin menekankan bahwa varian RO memiliki keunggulan signifikan dari sisi kesehatan dan daya tahan.
“Air RO ini sebenarnya adalah sari dari air itu sendiri. Kami melakukan proses filtrasi hingga dua kali sehingga air benar-benar murni. Kelebihannya jelas, selain lebih sehat bagi tubuh, air ini tidak akan berlumut meski disimpan lama. Dengan bantuan konsultasi dari KUA hari ini, saya berharap brand DIM QUA segera memiliki label halal resmi,” tutur Safrudin saat ditemui di tempat usahanya.
Setelah sesi konsultasi dengan Mariyah tuntas, berkas dan data teknis “DIM QUA” diserahkan kepada Bustanul Arifin selaku pendamping reguler yang akan menangani proses pendaftaran secara mendalam. Kolaborasi antar-pendamping di KUA Mandiraja ini bertujuan untuk memastikan setiap berkas yang masuk ke sistem BPJPH memiliki tingkat akurasi yang tinggi sehingga meminimalisir penolakan.
(m/azd)







