Tunjukan Integritas: KUA Mandiraja Lakukan Verifikasi dan Validasi Tanah Wakaf untuk Mushola Hidayatul Fatah

Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Mandiraja melalui tim kembali menunjukkan keseriusannya dalam pengelolaan tanah wakaf. Pada hari ini, operator E-AIW Mariyah bersama staf KUA Mandiraja, Imam Khambali, melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) lokasi tanah wakaf milik Bapak Darmoleksono, warga Mandiraja Kulon RT 08/02. Tanah tersebut akan diwakafkan untuk kepentingan umat dengan dijadikan sebagai sarana ibadah, yakni Mushola Hidayatul Fatah. (4/9)

Dalam proses verval tersebut, turut hadir nadzir wakaf, Bapak Moch. Awaludin, yang nantinya akan bertanggung jawab dalam pengelolaan mushola. Kehadiran para pihak ini menjadi langkah penting sebelum dilaksanakannya ikrar wakaf secara resmi. Proses verifikasi tidak hanya meninjau lokasi, tetapi juga memastikan kejelasan status tanah, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian peruntukan wakaf.

Kepala KUA Mandiraja, H. Irfan Sulastono, yang mendukung penuh kegiatan ini, menegaskan bahwa peran arsip dalam pengelolaan wakaf sangatlah vital. Ia mengingatkan agar kelemahan dalam pengarsipan dokumen wakaf segera dibenahi demi menghindari masalah hukum di kemudian hari. “Wakaf ini adalah amanah umat. Arsip yang lengkap dan rapi akan menjadi bukti kuat, sekaligus melindungi nadzir serta penerima manfaat wakaf. Oleh karena itu, kelemahan arsip yang ada sekarang harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Operator E-AIW KUA Mandiraja, Mariyah, menekankan pentingnya data digital dalam pengelolaan wakaf. “Melalui aplikasi E-AIW, data wakaf dapat tersimpan lebih aman, rapi, dan mudah diakses. Hal ini akan membantu nadzir sekaligus memperkuat legalitas administrasi wakaf,” katanya.

Staf KUA Mandiraja, Imam Khambali, yang turut serta dalam verval menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pengelolaan wakaf. “Kami ingin memastikan setiap tanah wakaf benar-benar bermanfaat untuk umat. Dengan adanya Mushola Hidayatul Fatah, warga Mandiraja Kulon akan memiliki sarana ibadah yang lebih representatif,” ungkapnya.

Sementara itu, nadzir Bapak Moch. Awaludin menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan ini. Ia berkomitmen untuk mengelola mushola dengan baik sesuai tujuan wakaf. “Alhamdulillah, dengan adanya pendampingan dari KUA, kami lebih yakin dalam mengurus wakaf ini. Mushola Hidayatul Fatah diharapkan dapat menjadi pusat ibadah dan kegiatan keagamaan warga,” ujarnya.

Kegiatan verval tanah wakaf ini tidak hanya mempertegas legalitas kepemilikan dan peruntukan, tetapi juga menjadi upaya nyata menjaga keberlangsungan wakaf sebagai salah satu instrumen pembangunan umat. Dengan dukungan semua pihak, Mushola Hidayatul Fatah di Mandiraja Kulon diharapkan bisa segera berdiri tegak dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar. (M/ azd)

Skip to content