Warga Bojanegara Kembali Dapat Hidayah

Banjarnegara – Salah satu tugas pokok dan fungsi yang dijalankan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) adalah melayani masyarakat, termasuk menuntun pembacaan ikrar dua kalimat syahadat untuk masuk ke agama Islam.

Pembacaan  ikrar syahadat merupakan syarat mutlak untuk memeluk Agama Islam. Hal ini di katakan oleh Kepala KUA Kecamatan Sigaluh Banjarnegara, Heri Purnomo Adi saat menuntun salah satu warga Desa Bojanegara  RT. 001 RW 002 Kecamatan Sigaluh, Rabu (14/9/2022).

Dihadapan Kepala KUA dan dua orang saksi yakni Penyuluh Agama Islam, warga tersebut, Siti Romlah tampak begitu khusuk mengucapkan dua kalimat syahadat. Pembacaan ikrar syahadat ini di tuntun langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sigaluh  yang bertempat di ruang balai nikah.

“Hari ini saudara kita Siti Romlah baru saja mengikrarkan dirinya untuk memeluk Agama Islam dengan kemauan sendiri, itu artinya bertambahlah satu saudara kita seiman”.  Kata  Heri Purnomo Adi.

“ Alhamdulillah prosesi pensyahadatan berlangsung lancar “ ucap syukur Kepala KUA Kecamatan Sigaluh.

Dikatakannya, Sebelum dilaksanakan  pengucapan dua kalimat syahadat didahului dengan mewawancarai warga tersebut. Dari wawancara diketahui bahwa warga tersebut terlahir dari keluarga beragama Islam. Dan memilih Islam sebagai jalan hidupnya dikarenakan sudah menjadi pilihannya.

Siti Romlah dalam pengakuannya sebelumnya beragama Kristen karena kesalahan administrasi,. “Saya terlahir dari keluarga muslim, sejak kecil hidup secara Islam dan berada dekat dengan lingkungan pesantren, cuman karena kesalahan administrasi kependudukan saya tertulis beragama Kristen, saat ini saya kepingin memperbaiki keislaman saya tidak hanya secara administratif, tetapi secara menyeluruh”. Ucapnya dengan terharu.

Dalam wawancara tersebut, Heri Purnomo Adi  memberikan nasehat untuk jangan hanya karena ingin memperbaiki administratif kependudukan menjadi alasan untuk pindah  keyakinan  menjadi muslim. Selanjutnya setelah menjadi muslim harus belajar Agama Islam sedikit demi sedikit kepada kyai atau orang yang mampu  tentang ilmu Agama Islam di desa tersebut. “Sebagai mualaf harus belajar dari awal tentang  syariat Islam  mulai dari bagaimana tata cara berwudhu, tata cara sholat dan usahakan untuk berjilbab,” tutur Kepala KUA Kecamatan Sigaluh.

Ikrar syahadat di KUA,  lanjut Heri Purnomo Adi, menjadi hal penting bagi seorang mualaf karena mualaf  yang selesai mengikrarkan syahadat akan mendapatkan dokumen berupa sertifikat dari KUA, ini berguna untuk mengurus administrasi kependudukan di kantor Catatan Sipil setempat, terangnya.

“Jika hidayah sudah datang, maka tidak ada satu orang pun yang bisa membendungnya, bahwa tidak ada paksaan untuk menganut agama Islam. Islam adalah rahmat bagi seluruh alam,” ujar Heri Purnomo Adi.

Kepala KUA Kecamatan Sigaluh  di akhir nasihatnya berpesan kepada kedua saksi untuk dibina secara perlahan dalam menjalankan dan memahami syariat Islam. “Kita selaku umat muslim harus terus memberikan semangat serta motivasi untuk selalu istiqomah kepada saudara kita yang baru saja masuk agama Islam,” tutupnya. Prosesi masuk Islam itu ditutup dengan doa oleh Kepala KUA. (aho)

Bagikan :
Translate »