Banjarnegara (Humas) — Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) KUA Kecamatan Mandiraja melaksanakan pendampingan kepada pelaku usaha kuliner Warung Sate Bu Murni pada Kamis (4/6/26) yang berlokasi di depan lampu merah Terminal Mandiraja dalam proses pengajuan sertifikat halal. Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya mendukung pelaku usaha makanan dan minuman untuk memenuhi ketentuan sertifikasi halal serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Warung Sate Bu Murni dikenal sebagai salah satu kuliner yang cukup diminati masyarakat. Berbagai menu yang tersedia antara lain sate ayam, sate kambing, gulai kambing, serta aneka minuman yang menjadi pelengkap hidangan bagi para pelanggan.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut, pendamping halal KUA Mandiraja memberikan arahan mengenai tahapan pengajuan sertifikat halal, mulai dari pendataan bahan baku, proses produksi, penyimpanan bahan, hingga kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses sertifikasi.
Pendamping halal menjelaskan bahwa sertifikat halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan jaminan bagi konsumen bahwa produk yang disajikan telah memenuhi standar kehalalan yang berlaku.
“Melalui pendampingan ini kami membantu pelaku usaha memahami proses sertifikasi halal sehingga pengajuan dapat berjalan dengan baik. Sertifikat halal akan memberikan nilai tambah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual,” ujar Mariyah pendamping halal KUA Mandiraja.
Pemilik Warung Sate Bu Murni menyambut baik program pendampingan tersebut. Menurutnya, sertifikasi halal menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas usaha dan memberikan rasa aman kepada pelanggan yang datang.
“Kami berterima kasih atas pendampingan yang diberikan. Semoga proses sertifikasi halal dapat berjalan lancar sehingga pelanggan semakin yakin terhadap menu yang kami sajikan,” ungkap Bu Murni.
Selain memberikan pendampingan administrasi, petugas juga melakukan edukasi mengenai pentingnya menjaga konsistensi penggunaan bahan yang halal, kebersihan tempat usaha, serta tata kelola produksi yang baik sesuai standar halal.
Melalui kegiatan pendampingan ini, KUA Mandiraja terus berkomitmen mendukung para pelaku UMKM agar memiliki produk yang berkualitas, aman, dan terjamin kehalalannya. Diharapkan semakin banyak pelaku usaha kuliner di wilayah Mandiraja yang memperoleh sertifikat halal dan mampu meningkatkan daya saing usahanya di tengah masyarakat.
(m/azd)







