Banjarnegara (Humas) — Peran penyuluh agama tidak hanya sebatas memberikan bimbingan spiritual, tetapi juga turut hadir dalam pemberdayaan ekonomi umat. Hal ini ditunjukkan oleh Retno Purnawati, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Purwanegara sekaligus pendamping mustahik dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, yang secara konsisten melakukan pendampingan usaha kepada para mustahik binaannya.
Salah satu mustahik yang merasakan manfaat pendampingan tersebut adalah Titi, warga Desa Gumiwang, Kecamatan Purwanegara, yang menjalankan usaha catering dan penjualan sayur matang. Usaha yang dirintis secara sederhana itu kini menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan setelah mendapatkan pendampingan selama kurang lebih 15 bulan.
Kegiatan pendampingan terbaru dilaksanakan di kediaman Titi di Desa Gumiwang pada Senin (20/04/2026). Dalam kesempatan tersebut, Retno Purnawati memberikan arahan terkait pengelolaan usaha, pemanfaatan dana zakat secara produktif, serta strategi untuk meningkatkan kapasitas produksi agar mampu memenuhi permintaan pasar yang terus bertambah.
Titi pun mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, dana zakat yang ia terima sangat membantu dalam mengembangkan usahanya, khususnya dalam menambah peralatan produksi.
“Saya sangat berterima kasih kepada BAZNAS. Bantuan ini sangat membantu usaha saya. Dulu saya hanya punya rice cooker kecil, jadi kalau ada pesanan banyak merasa kewalahan,” ungkapnya.
Ia menuturkan, salah satu pemanfaatan dana zakat tersebut adalah untuk membeli rice cooker berukuran besar. Dengan adanya peralatan tersebut, proses memasak menjadi lebih efisien dan mampu memenuhi pesanan dalam jumlah yang lebih banyak, terutama untuk kebutuhan catering.
Perubahan tersebut berdampak langsung pada peningkatan kapasitas usaha Titi. Jika sebelumnya ia harus membatasi jumlah pesanan karena keterbatasan alat, kini ia dapat melayani pesanan dalam skala lebih besar tanpa kendala berarti.
Retno Purnawati dalam pendampingannya menegaskan pentingnya penggunaan dana zakat secara tepat guna agar dapat memberikan dampak jangka panjang. Ia juga terus mendorong para mustahik binaannya untuk berani berkembang dan memanfaatkan peluang usaha yang ada.
“Pendampingan ini tidak hanya soal bantuan, tetapi bagaimana mustahik bisa berkembang, mandiri, dan ke depan diharapkan mampu menjadi muzakki,” jelasnya.
Keberhasilan usaha Titi menjadi salah satu contoh nyata bahwa program zakat produktif mampu memberikan perubahan signifikan bagi kehidupan masyarakat. Dengan sinergi antara penyuluh agama, lembaga zakat, dan semangat usaha dari para mustahik, pemberdayaan ekonomi umat dapat terwujud secara berkelanjutan.
Kisah Titi dari Desa Gumiwang ini pun menjadi inspirasi bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk berkembang. Dengan niat, usaha, dan pendampingan yang tepat, mustahik dapat bertransformasi menjadi pelaku usaha yang tangguh dan mandiri.
(rp/azd)







