Banjarnegara – MTs N 1 Banjarnegara kembali mendulang prestasi, pasalnya 2 guru baru saja mendapatkan pengumuman atas kelulusannya sebagai Fasilitator Daerah (FasDa). Pengumuman yang disampaikan secara online melalui madrasahreform.kemenag.go.id pada Sabtu (17/4), Yuni dinyatakan lulus sebagai Fasilitator Daerah (FasDa) dalam bidang MTs-Matematika, sementara Widi dinyatakan lulus sebagai Fasilitator Daerah (FasDa) dalam bidang MTs-Bahasa Inggris.
Perlu diketahui, dalam seleksi Instruktur Nasional dan Fasilitator PKB Guru Madrasah ini diselenggarakan oleh Direktorat GTK Madrasah Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Melalui Projek REP-MEQR. Kemudian bagi para guru yang dinyatakan lulus selanjutnya akan diundang dalam kegiatan Pelatihan Instruktur/fasilitator PKB Guru melalui surat resmi yang akan dikirimkan ke masing-masing Kanwil Kementrian Agama Provinsi.
Yuni yang menjabat sebagai Waka Kurikulum mengaku senang atas pencapaiannya, beliau menyampaikan bahwa kelulusannya sebagai Fasilitator Daerah (FasDa) adalah hadiah dibulan suci Ramadhan.
“Alhamdulillah, semoga saya bisa mengemban amanah atas pencapaian saya kali ini” ujar Yuni. Istri dari Agus Mahmud ini juga menyampaikan bahwa tugas Fasilitator Daerah (FesDa) ini nantinya akan menyusun silabus pelatihan PKB Guru, kemudian melatih guru di KKG/MGMP/MGBK, hingga yang terakhir yaitu memfasilitasi peserta dalam mempelajari modul.
Tidak hanya itu, Widi juga menyampaikan bahwa kelulusannya kali ini adalah totalitasnya dalam mengikuti seleksi mulai dari ujian online, hingga tes wawancara.
“Alhamdulillah, terimakasih atas dukungan para Guru MTs N 1 Banjarnegara, semoga dengan kelulusan saya sebagai Fasilitator Daerah (FasDa) ini dapat mewujudkan madrasah hebat bermartabat serta untuk meningkatkan kompetensi guru yang berkualitas dan profesional.” tegas Ibu Widi.
Atas pencapaian 2 Guru di MTs N 1 Banjarnegara, Zaenal selaku Kepala Madrasah mengaku bangga atas pencapaiannya. “Fasilitator Daerah (FasDa) merupakan kumpulan guru-guru terbaik yang direkrut oleh Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota untuk disiapkan menjadi Fasilitator atau narasumber kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru di KKG/MGMP/MGBK tingkat Kabupaten/kota,” pungkasnya. (risky/ak)