KUA Bukan Sekedar Kantor Urusan Asmara, tapi Kantor Pembina Umat

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangkobar, Duwi Rohmah, bersama Pendamping PKH, Afin Sunny Madhani, melaksanakan kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) kelompok PKH 1 di Dusun Bolang, Desa Slatri, pada Rabu (12/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Duwi menegaskan bahwa KUA bukan sekedar “Kantor Urusan Asmara”, melainkan lembaga pembina umat yang berperan penting dalam membangun ketahanan keluarga dan generasi berkualitas.

“KUA hadir bukan hanya untuk mengesahkan pernikahan, tetapi juga membimbing agar keluarga tetap sakinah, mawaddah, wa rahmah. Ada bimbingan keluarga sakinah, penyuluhan agama, kemasjidan, zakat, wakaf, hingga konsultasi syariah,” jelasnya.

Duwi mengutip pesan Al-Qur’an dalam Surah An-Nisa ayat 9:

“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraannya).”

Ayat ini, lanjutnya, menjadi pengingat agar setiap orang tua menyiapkan generasi yang kuat — lahir, batin, dan iman.

Ia mengajak peserta untuk memperkuat pondasi keluarga sakinah, menjaga anak-anak dari pernikahan dini, serta menanamkan nilai-nilai agama sejak dini.

“Dari rumah, mari bangun komunikasi yang baik, tanamkan akhlak mulia, dan ciptakan generasi berkualitas — sehat, cerdas, dan saleh,” pesannya.

Suasana diskusi berlangsung hangat. Beberapa peserta juga bertanya mengenai hukum dan dampak nikah siri, terutama terkait hak dan pencatatan pernikahan. Duwi menjelaskan pentingnya nikah tercatat di KUA untuk melindungi hak-hak suami, istri, dan anak.

“Pernikahan yang dicatat bukan hanya sah secara agama, tapi juga kuat secara hukum. Ini bagian dari ikhtiar menjaga kemaslahatan keluarga,” terangnya.

Sementara itu, Afin Sunny Madhani mengingatkan agar bantuan PKH dan BLTS ( Bantuan Langsung Tunai Sementara) digunakan secara bijak dan produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Gunakan bantuan dengan tepat dan sesuai kebutuhan. Bantuan ini bersifat sementara, tapi harus membawa dampak kemandirian yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat. Melalui kolaborasi antara KUA dan PKH, diharapkan masyarakat Karangkobar semakin sadar pentingnya membangun keluarga sakinah, mencegah pernikahan anak, dan mengelola bantuan sosial secara bijak, demi mewujudkan keluarga mandiri, berdaya, dan melahirkan generasi yang sehat, berpendidikan, serta berakhlak mulia. 

(dr/ azd)

Skip to content