Resmi Bersertifikat Halal, Penjual Pecel & Gorengan Desa Luwung Raih Legalitas Usaha Setelah Melalui Proses Verifikasi yang Ketat

Banjarnegara (Humas) – Hari ini, Sabtu (15/11/25), Penyuluh Agama Islam Kecamatan Mandiraja bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Mandiraja melaksanakan penyerahan Sertifikat Halal kepada pelaku usaha kuliner rumahan di Desa Luwung. Sertifikat ini diberikan kepada Ibu Martinah, penjual pecel dan gorengan yang telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan proses sertifikasi melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Hendriyanto, Penyuluh Agama Islam Mandiraja, dengan pendampingan dari Mariyah, petugas KUA Mandiraja yang turut mengawal proses pengajuan sejak awal hingga sertifikat resmi terbit.

Proses Pengajuan Sertifikat Halal

Perjalanan sertifikasi halal Ibu Martinah berlangsung melalui beberapa tahapan penting.
Pengajuan awal dilakukan pada 20 Oktober 2025 melalui sistem Sehati. Pada proses verifikasi, Komite Fatwa meminta perbaikan pada dokumen daftar bahan dan cara pembuatan, sehingga dilakukan dua kali revisi, yaitu pada 31 Oktober 2025 dan 4 November 2025.
Setelah seluruh data dinyatakan lengkap dan sesuai standar kehalalan, barulah pada 6 November 2025, Sertifikat Halal resmi diterbitkan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Komite Fatwa yang telah memberikan bimbingan, masukan, dan verifikasi secara profesional hingga sertifikat dapat terbit dengan lancar.

Testimoni Para Pihak

Musobihin – Kepala KUA Mandiraja
“Kami menyambut baik upaya pelaku usaha dalam melengkapi legalitas halal. Ini menjadi bentuk komitmen untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat. Semoga Ibu Martinah dapat menginspirasi pedagang lainnya.”

Mariyah – Petugas KUA Mandiraja
“Alhamdulillah, hari ini sertifikat halal bisa diserahkan. Proses pendampingan berjalan lancar, dan Ibu Martinah sangat aktif. Terima kasih juga kepada Komite Fatwa yang telah menilai dan memverifikasi dengan baik. KUA Mandiraja akan terus membantu UMKM agar semakin banyak yang tersertifikasi halal.”

Hendriyanto – Penyuluh Agama Islam Mandiraja
“Kegiatan hari ini adalah bagian dari upaya edukasi dan pendampingan halal kepada masyarakat. Dengan adanya sertifikat halal, nilai jual produk pasti meningkat. Semoga usaha Ibu Martinah semakin maju dan diberkahi.”

Martinah – Penjual Pecel & Gorengan
“Saya senang sekali karena hari ini sertifikat halal saya resmi diserahkan. Terima kasih kepada KUA, para penyuluh, dan Komite Fatwa yang telah membantu dari awal sampai akhir. Semoga dagangan saya makin laris dan pelanggan merasa lebih tenang.”

Kegiatan penyerahan sertifikat halal ini menjadi bukti komitmen KUA Mandiraja dan para Penyuluh Agama Islam dalam mendukung UMKM lokal serta memastikan produk makanan yang beredar di masyarakat aman, halal, dan berkualitas. Proses yang ditempuh Ibu Martinah juga menjadi contoh bahwa kesungguhan pelaku usaha dalam memenuhi standar halal akan memberikan manfaat besar bagi keberlanjutan dan kepercayaan konsumen. 

(F/M, azd)

Skip to content