Banjarnegara (Humas) – Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara, tampak sibuk pada Selasa (14/4/2026) pagi. Di tengah suasana yang hangat dan tertib, jajaran petugas KUA Pagentan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya bagi para pasangan calon pengantin (catin) yang tengah mempersiapkan hari besar mereka.
Salah satu agenda utama hari itu adalah pemeriksaan berkas pendaftaran nikah terhadap pasangan Karsini, warga Desa Sokaraja, Kecamatan Pagentan, Banjarnegara, dengan Andri Widianto, pemuda asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo. Proses verifikasi ini dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Pagentan, Nasta’in.
Pemeriksaan berkas dilakukan secara teliti untuk memastikan validitas data kependudukan dan kelengkapan administrasi sesuai regulasi yang berlaku. Nasta’in menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi hukum yang sangat penting sebelum prosesi akad nikah dilaksanakan.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas administratif. Kami ingin memastikan bahwa seluruh persyaratan hukum Islam dan hukum negara telah terpenuhi, sehingga di kemudian hari tidak ada permasalahan legalitas bagi pasangan suami istri,” ujar Nasta’in di sela-sela kegiatannya.
Setelah proses pemeriksaan berkas dinyatakan lengkap, pasangan Karsini dan Andri langsung mendapatkan layanan Penasehatan Perkawinan. Sesi ini dipandu oleh Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) KUA Pagentan, Rosidi.
Dalam penyampaiannya, Rosidi menekankan pentingnya memahami Pilar Keluarga Sakinah. Ia menjelaskan bahwa fondasi rumah tangga yang kuat harus dibangun di atas komitmen bersama, komunikasi yang jujur, serta kesiapan mental dalam menghadapi dinamika kehidupan. Penasehatan ini bertujuan agar pasangan tidak hanya siap secara fisik, tetapi juga matang secara spiritual dan emosional.
Pelayanan yang responsif dan edukatif ini mendapat apresiasi positif dari calon pengantin pria, Andri Widianto. Ia mengaku merasa lebih tenang dan tercerahkan setelah mendapatkan bimbingan tersebut.
“Kami merasa sangat terbantu dengan pelayanan di KUA Pagentan yang ramah dan cepat. Selain urusan surat-menyurat beres, wejangan mengenai pilar keluarga sakinah dari Pak Rosidi tadi menjadi modal berharga bagi kami untuk melangkah ke jenjang pernikahan,” ungkap Andri Widianto.
Kegiatan pelayanan di KUA Pagentan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran nikah secara resmi dan persiapan batin yang matang demi terwujudnya keluarga yang harmonis di wilayah Banjarnegara.
(msa/azd)







