Banjarnegara (Humas) – Pertanyaan sederhana namun mendalam seringkali muncul di tengah masyarakat: “Apakah salat kita batal jika air mata tak terbendung saat bersujud?” Menjawab keraguan tersebut, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarnegara, Ani Musyarofah, hadir memberikan pencerahan kepada Kelompok Binaan An Nuur 6 Kelurahan Kutabanjarnegara, yang didominasi oleh ibu-ibu penerima manfaat PKH, Rabu (06/05).
Dalam kajian yang berlangsung, suasana berubah menjadi penuh haru. Penyuluh Agama Islam KUA Banjarnegara menjelaskan bahwa menangis dalam salat adalah hal yang manusiawi, terutama bagi mereka yang tengah memikul beban hidup yang berat.
Secara gamblang, penyuluh menjelaskan hukum fikih terkait fenomena ini. Menangis karena ingat akan dosa, merasa takut kepada Allah, atau karena terenyuh meresapi makna ayat-ayat Al-Qur’an, tidak membatalkan salat. Bahkan, hal tersebut merupakan tanda kekhusyukan dan kelembutan hati seorang hamba.
“Menangis yang bersumber dari rasa takut kepada Allah adalah bumbu keimanan. Namun, yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai mengeluarkan suara meratap (meraung-raung) yang disengaja hingga mengubah makhraj huruf atau mengeluarkan suara dua huruf selain bacaan salat, karena hal itu bisa membatalkan menurut sebagian ulama,” jelas penyuluh.
Bagi anggota kelompok binaan An Nuur 6 yang mayoritas sedang berjuang secara ekonomi, edukasi ini menjadi oase spiritual. Penyuluh menekankan bahwa daripada mengeluh di media sosial atau kepada sesama manusia yang belum tentu memberi solusi, lebih baik menumpahkan segala kesedihan di atas sajadah.
“Jadikan salat sebagai ruang privasi untuk mengadu. Air mata yang jatuh karena mengharap pertolongan Allah akan menjadi kekuatan mental bagi ibu-ibu sekalian dalam menghadapi ujian harian,” tambahnya.
Kajian ditutup dengan doa bersama, memberikan penguatan mental bagi kelompok binaan agar tetap optimis dan meyakini bahwa di balik setiap kesulitan, selalu ada kemudahan yang dijanjikan oleh-Nya.







