Banjaarnegara – Seminggu puasa Ramadan, tidak terasa perjalanan di bulan Ramadan sudah di angka ke-7. Berarti 23 hari lagi bulan Ramadan ini akan beranjak dan akan dipertemukan kembali di tahun berikutnya. Sebagai salah satu rukun Islam, puasa Ramadan pasti dilaksanakan setiap tahunnya begitu juga dengan zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan zakat yang dibayarkan oleh semua muslim di bulan Ramadan. Batas pembayaran zakat fitrah adalah sebelum salat Idulfitri. Abdul Majid, koordinator keagamaan MTs Negeri 1 Banjarnegara mengimbau semua siswa untuk menunaikan zakat fitrah mereka di madrasah. Pembayaran zakat fitrah ini merupakan salah satu program keagamaan di bulan Ramadan. Dari tahun ke tahun, semua siswa MTs Negeri 1 Banjarnegara membayarkan zakat mereka di madrasah begitu pun di tahun ini.
Abdul Majid menjelaskan bahwa zakat adalah pajak yang harus dibayarkan kepada Allah Swt. melalui perantara amil zakat atau orang yang mengurus zakat. Ini disampaikan oleh Abdul Majid pada Sabtu (9/4) di masjid Darul Ulum di depan para siswa MTs Negeri 1 Banjarnegara.
“Ibarat kalian jika memakai listrik maka harus membayar ke PLN. Zakat ini adalah pajak hidup kita selama satu tahun menikmati Rahmat Allah yang tiada habisnya.” jelas Majid.
Membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi semua umat muslim. Seperti yang dijelaskan Abdul Majid di atas, zakat fitrah adalah pajak yang wajib dibayarkan. Zakat fitrah ini wajib dibayarkan baik itu bagi bayi, remaja, orang dewasa, hingga lansia.
“Zakat fitrah ini adalah pajak perorangan meskipun pembayarannya boleh diwakilkan. Kepada semua siswa MTs Negeri 1 Banjarnegara kami wajibkan untuk membayar zakat fitrah di madrasah untuk merealisasikan program keagamaan di bulan Ramadan.” lanjut Majid.
Pembayaran zakat fitrah boleh menggunakan beras, boleh juga menggunakan uang. Pembayaran zakat fitrah ini rencananya dibayarkan mulai Senin depan kepada amil zakat MTs Negeri 1 Banjarnegara. (Rin/ak)