Banjarnegara (Humas) – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor perikanan di wilayah Mandiraja menunjukkan keseriusannya dalam menembus pasar modern. Widiyanto, pemilik usaha budidaya dan pengolahan ikan “Aisyah Fish Farm” dari Desa Mandiraja Kulon, secara resmi mengajukan proses sertifikasi halal untuk produk unggulannya, Lele Filet, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja. Selasa (21/4/2026)
Kehadiran Widiyanto di kantor KUA disambut langsung oleh Mariyah, Petugas Pelaksana KUA Mandiraja yang juga merupakan Penyelia Halal bersertifikat. Langkah ini diambil Widiyanto sebagai upaya memperkuat legalitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di tengah ketatnya persaingan industri pangan.
Strategi Naik Kelas Melalui Jaminan Halal
Dalam sesi konsultasi, Mariyah menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi atau regulasi pemerintah semata. Lebih dari itu, sertifikat halal merupakan strategi jitu bagi UMKM untuk “naik kelas” dan memperluas jangkauan distribusi hingga ke ritel modern atau restoran besar.
“Produk lele filet dari Aisyah Fish Farm ini memiliki potensi pasar yang sangat besar. Dengan adanya label halal resmi dari BPJPH, nilai jual produk akan meningkat signifikan dan kepercayaan konsumen akan terbangun dengan kuat,” ujar Mariyah saat melakukan pengecekan awal berkas pengajuan.
Memastikan Titik Kritis Kehalalan
Sebagai Penyelia Halal, Mariyah memberikan pendampingan teknis mengenai titik kritis dalam pengolahan ikan filet. Hal ini meliputi kebersihan sarana produksi, penggunaan air yang suci, hingga memastikan tidak adanya kontaminasi najis pada alat pemotong dan kemasan.
Widiyanto mengaku optimis dengan langkah yang diambilnya. Menurutnya, sertifikasi halal adalah bentuk tanggung jawab moral kepada pelanggan. “Kami ingin Aisyah Fish Farm dikenal bukan hanya karena kesegarannya, tapi juga karena jaminan kehalalannya. Kami siap mengikuti seluruh prosedur pendampingan dari KUA agar produk kami benar-benar terjamin dari hulu ke hilir,” ungkap Widiyanto.
Layanan Terpadu KUA Mandiraja
Pengajuan ini membuktikan peran strategis KUA Mandiraja sebagai pusat layanan keagamaan yang inklusif, termasuk dalam mendukung suksesnya program mandatori sertifikasi halal. Mariyah memastikan bahwa pihak KUA akan terus mengawal proses pengajuan ini hingga sertifikat halal terbit.
Dengan langkah proaktif dari Aisyah Fish Farm, diharapkan para pelaku UMKM lain di wilayah Mandiraja Kulon dan sekitarnya segera menyusul untuk mendaftarkan produk mereka, guna mewujudkan ekosistem ekonomi halal yang tangguh di tingkat kecamatan.







